Bansos BPNT Tahap Kedua Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah memasuki penyaluran tahap kedua. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan BPNT akan mulai cair secara bertahap mulai 10 April 2026.

"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah, melansir laman resmi Kemensos, dikutip Selasa, 12 Mei 2026. Jadwal bansos BPNT
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui perkiraan jadwal pencairan bantuan. Meski belum ada tanggal resmi yang diumumkan, masyarakat dapat mengacu pada pola jadwal pencairan yang umumnya berlangsung sebagai berikut:

  • Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
  • Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026 (saat ini).
  • Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
  • Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.


Ilustrasi. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
 

Baca Juga :

Pemutakhiran DTSEN, 470 Ribu KPM Jadi Penerima Baru Bansos
  Besaran bansos BPNT
Perlu diketahui setiap KPM akan menerima bantuan Rp200 ribu per bulan, karena akan disalurkan per triwulan dan secara total dana yang diterima mencapai Rp600 ribu. Terdapat dua cara yang dapat dilakukan penerima manfaat untuk cek status bansos sudah cair atau belum:
  1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.
  2. Cek melalui situs resmi Kemensos
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
  Syarat ketentuan penerima manfaat
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos, diimbau untuk memastikan telah memenuhi persyaratan berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Masuk dalam kategori desil rendah 1 hingga 4, keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
  • Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
  • Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hadiah Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Rp10 Juta untuk Juara, Plus Fasilitas Lengkap
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ombudsman Kawal Kasus Ponpes di Pati, Ungkap Proses Hukum Sempat Terhambat
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 18 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.