Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM bersama World Health Organization (WHO) Indonesia menandatangani Grant Agreement dan Joint Work Plan (JWP) Biennium 2026–2027 guna memperkuat sistem kesehatan nasional dan pengawasan obat serta makanan di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan nilai hibah dalam kerja sama tersebut mencapai 997.853 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp17 miliar.
Dana itu akan digunakan untuk mendukung 63 kegiatan lintas unit kerja di lingkungan BPOM.
"Pada Biennium 2026–2027, nilai hibah yang disepakati mencapai USD 997.853 atau sekitar Rp17 miliar," kata Taruna Ikrar.
Kerja Sama Fokus pada Penguatan Sistem KesehatanTaruna menjelaskan kerja sama BPOM dan WHO Indonesia telah berlangsung sejak 2020.
Program kolaborasi tersebut meliputi capacity building, policy dialogue, expert support, dan technical assistance.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan sistem kesehatan, peningkatan kesehatan populasi, pengendalian penyakit menular, imunisasi, hingga kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan kesehatan.
“Kerja sama antara BPOM dan WHO Indonesia tidak hanya memberikan dukungan teknis, tetapi juga memperkuat harmonisasi kebijakan dengan standar dunia serta mendukung komitmen BPOM dalam memastikan pengawasan obat dan makanan yang efektif,” ujar Taruna.
WHO Apresiasi Kemitraan Strategis dengan BPOMPerwakilan WHO Indonesia Phoubandith Soulivong menyampaikan apresiasi atas kemitraan strategis yang telah terjalin dengan BPOM.
“Kerja sama BPOM dan WHO Indonesia merupakan salah satu kerja sama penting bagi kami, mengingat BPOM merupakan salah satu mitra strategis WHO Indonesia," kata Phoubandith.
Ia berharap kerja sama Biennium 2026–2027 dapat memperkuat kolaborasi kedua pihak dan memberikan manfaat lebih luas bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
BPOM menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif, adaptif, dan berdaya saing melalui kolaborasi tersebut.




