Brussel (ANTARA) - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) menyepakati sanksi baru terhadap para pemukim Israel atas kekerasan terhadap warga Palestina, setelah mengalami kebuntuan selama berbulan-bulan, demikian menurut seorang diplomat senior UE.
Keputusan Uni Eropa (UE) ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengatakan di platform media sosial X, Senin (11/5), bahwa para menteri luar negeri (menlu) negara-negara anggota UE telah menyetujui langkah tersebut. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Sudah saatnya kita beranjak dari kebuntuan ke tindakan nyata," ujar Kallas.
UE belum memublikasikan rincian mengenai individu dan entitas yang akan menjadi target sanksi baru tersebut.
Para pemukim Israel terlihat berada di bawah perlindungan ketat pasukan Israel di Kota Tua Hebron di Tepi Barat bagian selatan pada 31 Mei 2025. (Xinhua/Mamoun Wazwaz) Menlu Prancis Jean-Noel Barrot menyebutkan di platform media sosial X bahwa UE menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya atas dukungan mereka terhadap "kolonisasi yang ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat". Dia menegaskan tindakan "serius dan tidak dapat ditoleransi" tersebut harus segera dihentikan.
Namun, para diplomat UE gagal menyepakati langkah-langkah lebih lanjut, termasuk larangan terhadap produk-produk dari permukiman Israel di Tepi Barat atau penangguhan perjanjian perdagangan utama dengan Israel.
Sejak tahun 2023, lebih dari 5.900 warga Palestina telah mengungsi akibat kekerasan yang dilakukan oleh pemukim, termasuk sekitar 2.000 orang pada tahun ini saja, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA).
Keputusan Uni Eropa (UE) ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengatakan di platform media sosial X, Senin (11/5), bahwa para menteri luar negeri (menlu) negara-negara anggota UE telah menyetujui langkah tersebut. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Sudah saatnya kita beranjak dari kebuntuan ke tindakan nyata," ujar Kallas.
UE belum memublikasikan rincian mengenai individu dan entitas yang akan menjadi target sanksi baru tersebut.
Para pemukim Israel terlihat berada di bawah perlindungan ketat pasukan Israel di Kota Tua Hebron di Tepi Barat bagian selatan pada 31 Mei 2025. (Xinhua/Mamoun Wazwaz) Menlu Prancis Jean-Noel Barrot menyebutkan di platform media sosial X bahwa UE menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya atas dukungan mereka terhadap "kolonisasi yang ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat". Dia menegaskan tindakan "serius dan tidak dapat ditoleransi" tersebut harus segera dihentikan.
Namun, para diplomat UE gagal menyepakati langkah-langkah lebih lanjut, termasuk larangan terhadap produk-produk dari permukiman Israel di Tepi Barat atau penangguhan perjanjian perdagangan utama dengan Israel.
Sejak tahun 2023, lebih dari 5.900 warga Palestina telah mengungsi akibat kekerasan yang dilakukan oleh pemukim, termasuk sekitar 2.000 orang pada tahun ini saja, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA).





