Jakarta, tvOnenews.com - Mulai 10 Juni 2025, seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) baru yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib, dengan acuan teknis SNI 180-1:2022.
Aturan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat dari risiko penggunaan APAR yang tidak memenuhi standar mutu.
Namun di balik kabar baik tersebut, sejumlah praktisi keselamatan kebakaran mengingatkan satu hal: SNI adalah standar minimum, bukan jaminan tertinggi.
Standar Wajib, Tapi Pasar Mulai Ramai "APAR Sekadar Lulus SNI"
Sejak aturan ini diumumkan, pasar mulai dibanjiri APAR-APAR baru yang mengusung label "SNI" di tabungnya.
Sebagian besar di antaranya memang memenuhi syarat minimum SNI 180-1:2022 — mulai dari uji ketahanan tabung, kualitas media pemadam (powder, foam, CO₂, clean agent, atau wet chemical), hingga performa saat keadaan darurat.
Persoalannya, "memenuhi standar minimum" tidak selalu berarti optimal untuk situasi darurat sebenarnya. APAR yang lolos uji laboratorium pada hari pertama produksi belum tentu masih dalam kondisi prima setelah disimpan berbulan-bulan atau bertahun-tahun di sudut ruangan.
"Sertifikasi SNI memang penting, tapi konsumen perlu melihat lebih jauh: bagaimana ketebalan tabung, kualitas valve, jenis selang, hingga jaminan after-sales. Banyak kasus kebakaran rumah dan ruko gagal terkendali bukan karena APAR-nya tidak ada, tapi karena APAR-nya tidak berfungsi saat dibutuhkan," ujar salah satu pengamat industri keselamatan kebakaran.
Apa yang Harus Dicek Konsumen Saat Membeli APAR
Untuk membantu konsumen tidak terjebak pada "APAR sekadar lulus SNI", berikut sejumlah aspek teknis yang sebaiknya diperiksa sebelum membeli:
1. Material dan ketebalan tabung Tabung APAR yang baik tidak hanya memenuhi SNI, tetapi juga mengikuti standar internasional seperti CE (Conformité Européenne). Tabung yang lebih tebal cenderung lebih tahan tekanan dan memiliki umur pakai lebih panjang.
2. Komponen valve dan selang Periksa apakah valve dilengkapi safety valve untuk mencegah over pressure. Selang juga sebaiknya khusus untuk setiap jenis media — powder, CO₂, foam, atau clean agent memiliki karakter yang berbeda dan tidak bisa disamaratakan.




