Heboh WNA Jepang Diduga Eksploitas Anak-anak Jakarta di Bawah Umur, Apa Respons Polisi?

disway.id
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID --Belakangan geger unggahan seorang akun melalui platform X menyebutkan, ada sindikat pedofilian warga negara asing (WNA) Jepang yang diduga memanfaatkan anak-anak Jakarta di bawah umur.

Mirisnya sindikat ini disebut beroperasi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Jakarta Darurat Predator Asing. BNFI menerima laporan jaringan pedofilian WNA Jepang beroperasi di Blok M," tulis akun @bnfi_id.

BACA JUGA:From Banten to The World! Terapi Bekam Tanduk Bertahan dan Ampuh di Era Medis Modern

Akun itu menyebut para pelaku sadar kalau korban-korban yang mereka manfaatkan sebagai objek seksual, berusia 16-17 tahun.

"Pelaku sadar korban usia 16-17 tahun, mendokumentasikannya dan menyebutnya objek seksual," tutur akun tersebut.

Rupanya, kasus ini pertama kali terungkap setelah unggahan seorang akun WNA Jepang yang membocorkan tindak tanduk para pelaku.

Dalam keterangan yang dilihat Selasa, 12 Mei 2026, akun bernama @hunter_tnok menyebutkan, pria-pria Jepang di Indonesia dalam sindikat ini tidak memperlakukan para korban sebagai manusia.

"Pria-pria Jepang ini membuat pengakuan mengenai bagaimana mereka masuk ke dunia prostitusi anak di Indonesia.

"Mereka melakukannya itu kepada gadis-gadis di bawah umur. Mereka menyebut gadis-gadis itu sebagai melampiasan hawa nafsu, dan tidak memperlakukan mereka sebagai manusia.

BACA JUGA:From Banten to The World! Terapi Bekam Tanduk Bertahan dan Ampuh di Era Medis Modern

"Dari pengakuan mereka sangat jelas, 'umurnya gila kan', kelihaannya sekitar 16 tahun', '17 tahun'. Mereka sadar gadis-gadis itu masih di bawah umur, namun mereka tetap melakukan tindakan tersebut," tutur akun tersebut.

Apa Tanggapan Kepolisian?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dugaan adanya sindikat WNA Jepang yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur akan ditangani secara tegas.

Pihaknya akan melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) untuk penyelidikan. Ia juga menyarankan untuk melapor ke nomor 110 jika memiliki informasi tersebut.

"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, bisa melaporkan kepada kita melalui 110 ataupun penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 12 Mei 2026.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surplus Pangan 2026 Tembus 4,98 juta Ton, Beras 5 Juta Ton
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Melesat Rp40.000 per Gram
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Minibus Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting Listrik
• 18 jam laluokezone.com
thumb
BSI Raup Laba Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I 2026, Tumbuh 17,1 Persen
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia gagal ke Piala Dunia U17 usai takluk 1-3 dari Jepang
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.