Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta kian meresahkan. Bagaimana tidak, selain membawa senjata api, para pelaku cenderung nekat beraksi di siang hari kala warga banyak beraktivitas.
Aksi maling motor itu terjadi di Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026). Dalam rekaman CCTV (kamera pengawas) yang viral di media sosial, dua pelaku mengenakan pakaian dan helm hitam mengendap-endap berusaha menghindari warga yang sedang berjaga di pos pengamanan.
Setelah melewati pos penjagaan, salah satu pelaku lalu menghampiri area parkir motor. Ia menaiki motor tersebut dan berhasil menyalakan motor hanya dalam waktu tujuh detik.
Petugas keamanan yang sempat melihat aksi tersebut sempat ingin menutup portal untuk membatasi pergerakan pelaku, namun pelaku lain yang berdiri di dekat posko langsung mengacungkan sesuatu yang diduga senjata api ke arah petugas keamanan.
Berada di bawah ancaman, petugas keamanan yang berjaga itu terpaksa membuka portal dan membiarkan dua maling motor itu kabur membawa hasil curian.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku. "Kami masih melakukan penyelidikan maksimal," ujar Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Sutikno, Selasa (12/5/2026).
Sutikno mengatakan, korban telah membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor. Petugas sedang menyelidiki kasus ini. "Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara," ucapnya.
Terkait adanya penggunaan senjata api oleh komplotan, Sutikno menuturkan, semua masih diselidiki.
Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta seakan tidak pernah hilang. Sebelumnya, aksi kejar-kejaran antara warga dan maling kendaraan bermotor kembali terjadi di Jalan Andong III, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/1/2026) pagi. Satu orang terluka akibat tembakan pelaku.
Peristiwa mencekam ini terekam jelas dalam dashcam (kamera dasbor) pada motor warga. Dalam rekaman tersebut, beberapa warga sedang berupaya mencegah pelaku melarikan motor milik warga.
Salah seorang warga kemudian menarik motor pelaku sampai terjatuh. ”Maling... maling... maling,” teriak warga tersebut. Pelaku lain yang membawa motor curian berusaha menolong temannya yang nyaris tertangkap warga.
Seketika ia mengeluarkan senjata api dan melontarkan tembakan hingga empat kali. Salah satu tembakan mengenai kaki kanan warga yang berupaya mencegah mereka. Warga itu tersungkur. Pelaku pun kabur dengan meninggalkan motornya. Walau berhasil membawa kabur motor milik korban, motor milik pelaku ditahan oleh warga.
Dalam laporannya, Kepala Polsek Palmerah Komisaris Gomos Simamora menceritakan, kejadian bermula saat dua pelaku masuk ke halaman rumah warga untuk menggasak sepeda motor yang terparkir. Saat motor hendak dikeluarkan, aksi mereka terlihat oleh korban. ”Korban melihat dari jendela, kemudian berusaha mengejar pelaku yang berjumlah dua orang,” katanya.
Kejar-kejaran tak terhindarkan. Warga awalnya berhasil mengamankan salah satu pelaku yang membawa motor miliknya sendiri. Saat itu, pelaku lain yang membawa sepeda motor curian mencoba menolong. ”Pelaku ini melepaskan empat kali tembakan. Dua peluru meleset, satu kena pagar rumah warga, dan satu lainnya kena kaki korban,” ujarnya.
Setelah penembakan itu, mereka berdua kabur dengan motor curian. Namun, motor milik salah seorang pelaku dapat ditahan warga.
Aksi pencurian motor dengan menggunakan senjata api tidak hanya terjadi kali ini. Pada 8 November 2025, komplotan pelaku curanmor menembak warga hingga tewas saat beraksi. Korban adalah Atim Suhara (42), petugas hansip di Cakung, Jakarta Timur. Pada hari naas itu, Atim sedang ronda malam bersama dua rekannya. Atim ditembak saat akan menggagalkan pencurian motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menuturkan, dari hasil pemeriksaan pelaku curanmor di wilayah Jakarta, alasan mereka mencuri tidak lain karena faktor ekonomi. "Hasil penjualan motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Mengantisipasi hal ini, berbagai upaya dilakukan, mulai dari penelusuran asal senjata hingga memburu para penadah. Pada Selasa (20/1/2026), polisi mengungkap industri pembuatan senjata api ilegal di Jawa Barat. Lima tersangka ditangkap dan dua lainnya masih dikejar. Sindikat pembuat senjata api ilegal ini diduga kuat berkaitan dengan peristiwa penembakan di wilayah Jakarta.
Iman mengatakan, jaringan pembuatan senjata api ilegal di tiga titik di wilayah Bandung, Jabar. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima tersangka, yaitu RR (39), JS (36), SAA (28), IMR (22), dan RAR (31). Mereka ditangkap di tiga titik berbeda, yakni di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Selain menangkap kelima tersangka, petugas menyita 20 pucuk senjata api yang terdiri dari airsoft gun 9 pucuk dan 11 pucuk senjata api rakitan dan pabrikan. Selain itu, polisi menyita 233 butir peluru.
Kelima tersangka ini menjual senjata melalui dua cara. Pertama, mereka menjual senjata kepada pelanggan yang sudah dikenal langsung. Kedua, mereka menjual senjata melalui pasar digital. Agar perdagangan senjata itu tidak terdeteksi, pelaku berkamuflase dengan menjual sarung senjata atau barang lain yang legal terlebih dahulu. Jual beli senjata ini dimulai pada 2018. Total, kelima tersangka telah menjual 50 senjata api.
Tidak hanya membongkar jaringan senjata api, polisi juga mencari jaringan penadah motor hasil curian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, jajarannya berupaya memberantas curanmor, antara lain dengan mencari penadah yang menampung barang aksi kejahatan.
"Penampung telah menjadi nafas bagi para pelaku pencurian di hulu. Selama ada jalur penjualan yang aman, aksi pencurian motor di masyarakat akan terus berulang," ucapnya.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan, pencurian kendaraan bermotor terjadi karena masih adanya pasar. Pasarnya tidak hanya di area lokal, bahkan sudah merambah sampai ke anta pulau.
Menurut Edison, kasus curanmor yang terjadi di Jakarta dilatarbelakangi masalah ekonomi. "Bagi mereka (pelaku) mencuri adalah cara gampang untuk mencari uang walau tetap ada risikonya," ucapnya.
Para komplotan juga mahir menjalankan aksinya. Mereka terbiasa membagi peran mulai dari pemetik, penadah hingga penjual motor hasil curian bahkan sampai orang yang membuat dokumen.
Dengan maraknya aksi pencurian motor ini, sudah seharusnya semua pemangku kepentingan terutama kepolisian membantu masyarakat menciptakan ekosistem yang aman. Misalnya dengan mengaktifkan patroli di daerah rawan pencurian, termasuk memberikan edukasi pada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.





