JAKARTA, DISWAY.ID - Mengendeng dunia usaha, pihak Kemeneker gelar seleksi kerja penyandang disabilitas tuli pada Senin 11 Mei 2026.
Seleksi yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas tuli ini dilakukan melalui pertemuan langsung dengan dunia usaha dalam skema rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan akses kerja.
Mengusung tema 'Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)' kegiatan ini memiliki 5 tujuan utama, di antaranya:
BACA JUGA:Kemenaker Perluasan Jaminan Sosial: Harus Menjangkau Pekerja Informal
- Memperluas akses kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas Tuli, melalui proses rekrutmen yang inklusif dan berbasis kompetensi.
- Memperkuat peran pemerintah dalam menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan pencari kerja disabilitas melalui layanan penempatan kerja yang adaptif dan responsif.
- Mendorong terciptanya sistem rekrutmen yang ramah disabilitas dengan dukungan komunikasi yang sesuai, termasuk penggunaan BISINDO dalam proses seleksi kerja.
- Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas disabilitas, dan pendamping kerja dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.
- Mendorong lebih banyak perusahaan untuk membuka peluang kerja yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari penguatan dunia kerja inklusif di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mempertemukan pencari kerja disabilitas Tuli dengan dunia usaha secara langsung.
“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty.
BACA JUGA:Komisi IX Setuju Tambahan Rp144 Miliar untuk Kemenaker, Fokus Genjot Produktivitas dan Kompetensi Pekerja
Ia menjelaskan, penempatan kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan sistem rekrutmen yang adaptif terhadap kebutuhan komunikasi serta dukungan pendampingan yang sesuai.
Untuk itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja yang menjalankan fungsi job matching, job counselling, dan job intermediaries.
“Pengantar Kerja memastikan proses penempatan tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,” katanya.
Saat ini terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia di lingkungan Kemnaker, Balai Pelatihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, dan Unit Layanan Disabilitas daerah.
Dalam kegiatan ini, Parakerja turut mendukung proses komunikasi dan interview agar lebih inklusif, khususnya bagi peserta penyandang disabilitas Tuli melalui penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia.
BACA JUGA:Kemenaker Dapat Tambahan Anggaran 2026, Komisi IX Dukung Program Magang Nasional
Estiarty menegaskan, penguatan penempatan kerja inklusif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat diperluas dan direplikasi oleh lebih banyak perusahaan, sehingga membuka akses kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
- 1
- 2
- »





