Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan: Revisi UU Pemilu Masih Perlu Partisipasi Publik

tvonenews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Revisi Undang-Undang Pemilu dinilai sangat urgen dan akan menentukan arah demokrasi serta stabilitas politik Indonesia ke depan. 

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Revisi UU Pemilu: Reformasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?” yang digelar oleh Reform Syndicate pada Senin (11/05/2026).

Sejarah mencatat, bahwa setiap revisi UU Pemilu sering kali diwarnai manuver pragmatis partai politik. Dan revisi UU Pemilu kali ini terkesan tertutup dari publik, sehingga minimnya partisipasi dan control publik. Agar proses legislasi ini tidak menjadi ruang gelap, melainkan ruang yang membuka meaningful participation seluas-luasnya bagi publik dan proses ini agar segera dilanjutkan kembali pembahasan lalu disahkan.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyatakan proses revisi UU pemilu ini berlangsung pasca Pemilu 2024 selesai. Pembahasannya masuk dalam agenda Prolegnas dan dalam lingkup RPJMN revisi UU pemilu juga suatu keharusan. DPR masih membuka ruang masukan publik terkait revisi UU Pemilu. Ia mengatakan sistem pemilu Indonesia perlu diperbaiki agar lebih efektif tanpa mengurangi kualitas representasi rakyat.

“Memang pasca pemilu 2024 kemarin, revisi UU Pemilu ini masuk dalam agenda prolegnas, dan pembahasan berjalan sampai hari ini. Tapi kami masih perlu adanya masukkan dan saran dari publik untuk kami di parlemen agar UU Pemilu yang dihasilkan nanti dapat mengakomodir kepentingan rakyat," ujar Irawan sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Burhanuddin Muhtadi menilai setiap desain sistem pemilu selalu memiliki konsekuensi politik. Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu harus mempertimbangkan kepentingan demokrasi jangka panjang.

“Tidak ada desain sistem pemilu yang netral secara politik. Karena itu, revisi regulasi harus dirancang berdasarkan kepentingan demokrasi jangka panjang, bukan semata kepentingan jangka pendek elite politik,” tegas Burhanudin.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti bahwa percepatan revisi ini sangat penting sebagai langkah antisipasi bagi kestabilan pemerintahan.

"Daripada terlalu dekat keputusan itu diambil dan secara politik justru malah menimbulkan komplikasi di internal pendukung koalisi, lebih baik dari awal sehingga pemerintah, terutama Pak Prabowo, punya mitigasi politik kalau misalnya ada kekecewaan dari internal koalisi," paparnya lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadin China Keluhkan Penempatan DHE SDA di Himbara, Ini Tanggapan Purbaya
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Aksi Pengendara Motor Ugal-Ugalan Hingga Halangi Laju Ambulans | BERITA UTAMA
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Gelar Forum Bilateral, RI-Ethiopia Perkuat Kemitraan Global South
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Minyak Tembus US$104 Usai Trump Sebut Gencatan Senjata Iran Kritis
• 20 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.