Bidan berinisial ORP masih membuka praktik di Bayuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (12/5).
Sebelumnya, polisi menemukan dan mengevakuasi 11 bayi dari rumah orang tua ORP di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Pantauan kumparan, praktik bidan itu berada di sebuah bangunan rumah. Pintu rumah tampak terbuka, di ruang tunggu depan tampak seorang pria dan wanita sedang mengantre.
Sementara salah seorang pegawai mengatakan ORP masih belum bersedia diwawancara.
Praktik di Rumah KontrakanTempat praktik bidan ORP ini mengontrak rumah milik warga sekitar bernama Marwoto (60 tahun).
"Kurang lebih setahun (ini mengontraknya)," kata Marwoto.
Usai ada temuan bayi-bayi di rumah orang tua ORP di Pakem, Sleman, Marwoto mengatakan polisi sudah datang ke sini.
"Sudah. Itu begitu (ada temuan itu) langsung ada polisi dari Polsek, dari Gamping itu," katanya.
Marwoto mengatakan, setahu dirinya, bidan ORP membuka praktik seperti bidan-bidan lain pada umumnya. Pasien pun datang silih berganti.
Soal temuan 11 bayi itu, menurut Marwoto, orang tua dari bayi tersebut belum mengambilnya setelah melahirkan.
"Katanya belum diambil dari yang melahirkan itu aja. Tapi yang jelas juga nggak tahu, yang penting ada penitipan sebelum diambil katanya seperti itu," ujarnya.
Soal jumlah bayi, Marwoto mengaku tidak tahu. Selama ini dia juga tak terlalu mendengar suara bising.
Soal ORP tetap membuka praktik usai temuan bayi di Pakem, Marwoto mengatakan, informasi yang dia terima, izin praktik bidan ORP ada. Sehingga praktik itu masih bisa buka.
"Ini kan masih praktiknya ya, tapi aman praktiknya katanya seperti itu," ungkap dia.
Sosok Bidan ORPMenurut Marwoto, sosok ORP selama ini ia kenal baik.
"Keluarganya bagus-bagus kok, sering ada apa Jumat Berkah dan sebagainya itu bagus secara pribadi," ujarnya.
Sementara soal ada pasien yang merupakan pasangan di luar nikah, Marwoto tidak tahu.
"Wah nggak tahu itu masalah itu," ucap Marwoto.
Bayi Hasil di Luar NikahSebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan bayi-bayi yang ditemukan di rumah orang tua ORP merupakan hasil hubungan gelap atau di luar nikah.
"Untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, (hasil) di luar pernikahan," kata Wiwit di Polresta Sleman, Senin (11/5).
Orang tua bayi ini ada yang masih berstatus mahasiswi, ada pula yang sudah bekerja. Mereka melahirkan di tempat seorang bidan berinisial ORP di Kapanewon Gamping, Sleman.
Setelah lahir, ibunya menitipkan bayi itu kepada bidan dengan membayar Rp 50 ribu per hari.
"Awalnya hanya satu orang yang melahirkan di sana. Kemudian si ibunya yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut, mungkin karena alasan kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu," ujar dia.
"Tapi berkembang, dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lainnya. Melahirkan di sana, dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan, ada yang bekerja, ada yang masih mahasiswa," sambungnya.
Polisi mengatakan ORP memiliki izin praktik bidan. Namun, dia tak memiliki izin penitipan bayi.
Tiga Bayi SakitPolisi mengungkap tiga dari 11 bayi dalam kondisi sakit.
"Yang pertama kemarin penyakit jantung bawaan, (yang bayi kedua) sakit kuning, dan hernia. Namun, yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung bawaan, mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih," kata Wiwit.
Ketiga bayi tersebut saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Sleman. Sementara itu dua bayi telah diambil orang tuanya. Lalu enam bayi sisanya dirawat di Dinas Sosial.
Kasus ini masih diselidiki. Polisi masih mencari apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.





