Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Jalan Provinsi Jawa Barat Jadi Berbayar

grid.id
15 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.IDDedi Mulyadi mengusulkan pajak kendaraan dihapus. Gubernur Jabar minta jalan provinsi Jawa Barat jadi berbayar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

Terbaru, Dedi Mulyadi usul pajak kendaraan dihapus. Gubernur Jabar minta jalan provinsi Jawa Barat jadi berbayar.

Rencana itu disampaikan Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Ia menyebut gagasan tersebut akan lebih adil karena biaya hanya dibayar oleh pengguna jalan yang benar-benar melintas.

“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, bayar,” ujar Dedi, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, konsep itu lebih adil dibanding mekanisme pajak kendaraan yang berlaku saat ini. Pasalnya, semua pemilik kendaraan tetap wajib membayar pajak meski kendaraannya jarang dipakai.

Dedi menilai penerapan jalan berbayar akan membuat pungutan menjadi lebih tepat sasaran, sebab biaya hanya dibebankan kepada kendaraan yang benar-benar menggunakan ruas jalan provinsi.

“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama. Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” katanya.

Dedi Mulyadi menyatakan kebijakan itu masih sebatas usulan dan saat ini masih dalam proses kajian akademis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan ahli transportasi, kalangan akademisi, Dinas Perhubungan Jawa Barat, hingga Bapenda Jawa Barat.

Kajian tersebut juga akan menilai kesiapan infrastruktur jalan provinsi agar mampu memenuhi standar pelayanan setara jalan tol sebelum sistem berbayar diterapkan.

“Seluruh jalan provinsi harus memenuhi syarat seperti jalan tol,” ucapnya.

 

Selain itu, Dedi menyebut sistem pembayaran nantinya akan menggunakan teknologi digital otomatis tanpa perlu transaksi manual seperti kartu elektronik di gerbang tol.

“Nanti ada sistem digital, teknologinya sudah ada dan dipakai di negara lain,” katanya.

Wacana penerapan jalan berbayar di Jawa Barat sebenarnya bukan hal baru. Pada 2017, ketika daerah itu dipimpin Ahmad Heryawan, konsep electronic road pricing (ERP) sempat dibahas untuk diterapkan di kawasan penyangga Jakarta.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kapsch TrafficCom, investor asal Swedia, guna mengembangkan sistem jalan berbayar di ruas jalan provinsi menuju Jakarta. Kawasan Margonda di Depok dipilih sebagai lokasi kajian awal karena tingginya arus kendaraan yang menuju Jakarta setiap hari.

Sistem ERP dirancang memakai gerbang otomatis yang dilengkapi kamera serta alat pemindai kendaraan untuk penagihan tarif secara digital.

Pada masa itu, Dinas Perhubungan Jawa Barat mencatat jumlah kendaraan dari wilayah penyangga Jakarta yang masuk ke ibu kota mencapai sekitar 2 juta unit per hari. Namun, rencana penerapan ERP akhirnya urung dijalankan setelah Pemerintah Kota Depok menolak kebijakan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi menanggapi arahan Tito Karnavian mengenai pembebasan pajak kendaraan listrik. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan penghapusan pajak secara tetap, melainkan hanya penangguhan yang berlaku sementara.

Dedi menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Mendagri terkait aturan tersebut. Dari hasil pembicaraan itu, ia menyebut kebijakan yang dimaksud lebih tepat disebut sebagai penundaan kewajiban pajak.

"Saya kan sudah dialog dengan Pak Menterinya. Ada surat edaran menteri di mana pajak mobil listrik ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir," ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI Jabar, Kota Bandung, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang masih belum menentu. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terbebani kewajiban pajak di tengah situasi yang belum sepenuhnya membaik.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Nanti kalau ekonominya sudah normal, krisis global sudah berakhir yang pasti dikenakan pajak lalu," kata Dedi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
OJK komitmen perkuat layanan jasa keuangan di IKN
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Lampung Selatan Hampir Tuntaskan Imunisasi Anak yang Belum Divaksin
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
BI Luncurkan Kalkulator Hijau Versi 2, Dukung Ekonomi Rendah Karbon
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
MSCI Coret 13 Saham RI dari Small Cap Index
• 49 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.