JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan pemerintah sejak 1 April 2026 untuk menghemat bahan bakar, masih menjadi perdebatan.
Banyak orang bertanya-tanya, apakah kebijakan WFH setiap Jumat ini bisa benar-benar menekan penggunaan energi atau tidak.
Kemudian, banyak pula masyarakat yang khawatir jika program kerja dari rumah ini justru menghambat pelayanan publik yang ada.
Baca juga: Pengamat Nilai WFH Tiap Jumat Belum Signifikan Hemat Energi, Masih Solusi Jangka Pendek
Belum lagi, persoalan di mana tidak semua sektor pekerjaan dapat menerapkan kebijakan ini dan menuntut para pekerjanya tetap masuk seperti biasa setiap hari Jumat.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, menilai Program WFH ini bisa menciptkan lubang kecemburuan sosial di tengah masyarakat, bukan hanya sesama pegawai saja.
Kecemburan sosial ini juga terjadi di zaman Pandemi Covid-19 ketika aktivitas di luar rumah dibatasi, sehingga para ASN pun ikut WFH.
“Ada anggapan 'enak banget yang WFH, tidak kerja tapi dapat tunjangan’. Kecemburuan ini tidak hanya antar pegawai, tapi juga dari masyarakat,” ujar Trubus ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Kecemburuan itu terbentuk karena masyarakat merasa sudah membayar pajak mahal, tetapi ketika membutuhkan pelayanan publik di hari Jumat, para ASN justru tidak bekerja dari kantor.
Trubus menilai, masyarakat akan merasa semakin cemburu jika pemerintah selalu merencanakan kenaikan gaji PNS setiap tahun di tengah kebijakan WFH tiap Jumat.
Baca juga: Jalan Thamrin Tetap Ramai Saat WFH Tiap Jumat, Arus Keluar Jakarta Naik Hampir 6 Persen
Penentuan sektorOleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan mana instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang wajib melakukan WFH dan mana yang masuk dalam pengecualian, agar tidak terjadi kecemburan.
Dengan adanya peraturan yang jelas dan tertulis, ASN yang tidak mendapat jatah WFH pun akan memahami dan tidak lagi merasa cemburu.
“Misalnya ada ASN yang rumahnya jauh, tapi tetap harus masuk karena instansinya tidak WFH, sementara yang lain tidak,” kata Trubus.
Kebijakan ini juga tidak hanya mendatangkan persoalan di tengah pekerja yang tak mendapatkan jatah WFH, namun juga mereka yang diwajibkan bekerja dari rumah.
Trubus menilai, tidak semua ASN atau pekerja swasta memiliki jaringan internet yang memadai dan rumah yang nyaman untuk bekerja.
Mereka yang tidak memiliki ruang nyaman untuk bekerja di rumah, biasanya akan mencari tempat di luar seperti kafe.





