SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berencana kembali menggelar demonstrasi pada Rabu (12/5/2026). Salah satu tuntutan aksi itu adalah menuntut Kepala Polresta Pati dicopot dari jabatannya serta mendesak kepolisian segera menyelesaikan sejumlah persoalan hukum yang dinilai penanganannya lambat.
Demonstrasi itu diinisiasi oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Aksi tersebut direncanakan digelar di depan Markas Polresta Pati
Sejak beberapa hari sebelum demonstrasi, AMPB telah mendirikan posko aspirasi di sekitar Mapolresta Pati. Posko itu untuk menjaring atau mewadahi aspirasi warga yang nantinya bakal dibawa dalam tuntutan demonstrasi.
Pada Senin (11/5/2026) siang, posko itu sempat dibubarkan oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Dalam pembubaran itu, terjadi bentrok antara petugas dengan warga yang berupaya mempertahankan posko tersebut.
Meski sempat dibubarkan, posko kembali didirikan pada Senin petang. Sejumlah warga pun berdatangan memberikan sumbangan air minum dalam kemasan untuk konsumsi warga saat demo, Rabu siang.
"Rencana demonstrasi akan digelar mulai pukul 13.00 sampai selesai, diawali dengan pertunjukan kesenian barongan, menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan orasi. Kegiatan akan diikuti ribuan orang, dari Pati maupun luar Pati, seperti Grobogan, Rembang, Jepara, dan Pekalongan," kata Koordinator AMPB Supriyono saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Supriyono, ada berbagai tuntutan yang dibawa warga dalam demonstrasi tersebut. Salah satu tuntutan utamanya adalah mendesak Polri mencopot Kapolresta Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi dari jabatannya. Hal itu karena Jaka dinilai gagal dalam upaya penegakan hukum di wilayah Pati.
Supriyono menyebut, Jaka dinilai bertanggung jawab atas penyerobotan tanah milik desa di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati, oleh Polri. Tanah yang sehari-hari dimanfaatkan warga sebagai lapangan sepak bola itu tiba-tiba dipatok sebagai tanah milik Polri yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.
"Alih fungsi lahan itu tidak melalui tahapan-tahapan yang seharusnya, dilakukan tiba-tiba dan secara sepihak. Warga sekitar kaget karena di tahun 2024 sudah ada sertifikat yang menerangkan bahwa itu tanah desa, tapi tiba-tiba ada plang yang menyebut itu tanah Polri. Pihak desa dan warga sudah meminta klarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tapi belum mendapatkan jawaban yang transparan," ucap Supriyono.
Supriyono menambahkan, sang kapolresta juga dinilai bertanggung jawab atas lambatnya penanganan sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Pati. Kasus yang penanganannya dinilai lambat, misalnya pembunuhan di Desa Talun, Kecamatan Kayen; pembunuhan di Sukolilo; dan pembakaran rumah aktivis AMPB Teguh Istiyanto.
Selain itu, AMPB juga menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri yang dilakukan seorang kiai di sebuah pesantren di Tlogowungu.
Kasus yang dilaporkan dari 2024 itu baru ditangani secara serius setelah ada desakan dari masyarakat pada tahun 2026. Ke depan, warga mendesak, penanganan kasus itu dilakukan secara transparan.
Melalui demonstrasi pada Rabu, warga Pati juga disebut Supriyono ingin kembali menagih komitmen pemerintah untuk mereformasi Polri. Menurut AMPB, agenda reformasi Polri belum terlaksana secara optimal. "Presiden seolah-olah sudah lupa dengan reformasi Polri, ini akan kami ingatkan lagi besok," ujarnya.
Supriyono berharap, tuntutan-tuntutan warga dikabulkan. Dia menyebut, masyarakat juga bakal melakukan aksi duduk di depan Mapolresta Pati hingga tuntutan mereka diwujudkan.
Supriyono mengimbau para peserta demonstrasi selalu menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan santun. Ia juga meminta warga menjaga ketertiban dan menaati aturan yang ada. Warga diimbau tidak melakukan provokasi maupun terprovokasi untuk melakukan pelanggaran aturan.
Tak hanya warga yang tergabung dalam AMPB, warga yang tergabung dalam kelompok lain, seperti Aliansi Sukolilo Bangkit juga akan ikut serta dalam demonstrasi itu. Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, mengatakan, setidaknya 100 orang bakal berangkat dari Sukolilo pada Rabu.
Menurut Slamet, warga dari Sukolilo membawa beberapa tuntutan, salah satunya terkait penanganan kasus-kasus pembunuhan di wilayahnya yang dinilai lamban. Slamet menyebut, ada kasus pembunuhan yang terjadi sejak 2024, namun pelaku utamanya belum tertangkap. Orang-orang yang ditangkap merupakan mereka yang turut serta dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku utamanya itu sampai sekarang masih sering pulang ke rumah seakan-akan tidak ada apa-apa. Malah ada kabar, selama mereka punya duit, tidak akan ditangkap. Seperti itu kan namanya tidak menegakkan hukum. Korban ini dari keluarga miskin, yang untuk menguburkan jasadnya saja mesti menjual warisan satu petak tanah karena tidak ada biaya," kata Slamet.
Kasus pembunuhan lain juga disebut Slamet terjadi di Sukolilo sekitar sepuluh hari terakhir. Dalam kasus itu, polisi juga dinilai lamban karena pelaku utamanya tak kunjung terungkap.
Rencana demonstrasi akan digelar mulai pukul 13.00 sampai selesai, diawali dengan pertunjukan kesenian barongan, menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan orasi
Selain itu, warga Sukolilo juga bakal mempertanyakan perihal aduan mereka tentang banyaknya tambang ilegal di wilayah Sukolilo. Tambang-tambang tak berizin itu dinilai merusak lingkungan dan merusak infrastruktur, seperti jalan desa.
Saat hujan tiba, wilayah yang tadinya aman jadi sering diterjang banjir karena daya dukung lingkungannya menurun akibat penambangan. Kemudian, saat kemarau, air sulit didapatkan karena lokasi yang ditambang merupakan wilayah sumber air.
"Kami sudah berkali-kali melapor soal tambang ilegal ini, tapi belum pernah ada tindak lanjut dari kepolisian. Katanya sih mau ditutup, tapi sampai sekarang belum ada yang ditutup. Kemarin bahkan ada longsor di lokasi tambang itu yang sampai menimbulkan satu korban jiwa," ucap Slamet.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Kombes Artanto mengatakan, pihaknya bakal mengamankan jalannya demonstrasi di depan Mapolresta Pati pada Rabu. Selain personel dari Polresta Pati dan polres-polres lain di sekitarnya, akan ada tambahan personel dari Brimob Polda Jateng.
"Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan demonstrasi dengan tertib, menyampaikan aspirasinya sesuai aturan yang ada, dan tidak mengganggu hak-hak asasi orang lain. Petugas sudah dilatih untuk dapat menampilkan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dalam bentuk pelayanan ujuk rasa," ujar Artanto.





