Kemendagri Sebut Check In Hotel Bisa Pakai Fotokopi e-KTP

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan KTP elektronik dapat digunakan untuk keperluan layanan publik atau layanan lainnya seperti check in hotel. Kemendagri juga memastikan penggunaan fotokopi KTP masih tetap berlaku.

Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya terkait tidak perlunya memberikan e-KTP untuk check in hotel dan larangan penggunaan KTP yang telah di fotokopi.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi, menjelaskan e-KTP merupakan kartu identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi, baik pelayanan publik maupun pelayanan lainnya yang memerlukan identitas diri penduduk.

"Masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai keperluan yang membutuhkan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi, seperti check in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterangan resmi, dilihat pada Selasa (12/5/2026).

Terkait penggunaan fotokopi KTP, Teguh menyampaikan bahwa berkas tersebut masih berlaku dengan catatan sesuai kebutuhan pelayanan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek keamanan hingga perlindungan data pribadi.

Teguh menyebut hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi yang kurang clear sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang tidak tepat," jelasnya.

Dia memastikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem serta mekanisme pelayanan, agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Batu Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Isu Liar Dugaan Penipuan Penggandaan Uang
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Tingkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemprov DKI gelar Kitafest 2026
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Bayar Pajak Kendaraan Cukup WhatsApp ke Nomor 0811-2230-1818, Praktis
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Quiz: Seberapa Kenal Kamu dengan Dunia Fauna?
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Klasemen Akhir Grup B Piala Asia U-17 2026: Kalah dari Jepang 3-1, Indonesia Tersingkir karena Selisih Gol
• 5 menit laluharianfajar
Berhasil disimpan.