Jakarta, ERANASIONAL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen per tahun. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan langkah penurunan bunga KUR akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kredit formal dengan bunga rendah.
“Tentu saja kebijakan ini sangat baik untuk mendukung masyarakat agar lebih mudah memperoleh fasilitas pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan,” ujar Friderica di Bursa Efek Indonesia, Senin, 11 Mei 2026.
Rencana penurunan bunga KUR sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2026. Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti masih tingginya bunga pinjaman yang harus ditanggung sebagian masyarakat kecil, terutama mereka yang terjebak pada pinjaman informal dan kredit berbunga tinggi.
Presiden menilai kondisi tersebut membebani masyarakat kelas bawah dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi rakyat. Karena itu, pemerintah berencana memperluas akses pembiayaan murah melalui penurunan bunga KUR yang disalurkan bank-bank milik negara.
“Sebentar lagi kami akan mengucurkan kredit untuk rakyat dengan bunga maksimal lima persen per tahun,” kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh.
Prabowo juga menyinggung masih adanya masyarakat yang harus membayar bunga pinjaman hingga puluhan persen per tahun. Menurutnya, praktik pinjaman berbunga tinggi tersebut tidak boleh terus terjadi karena dapat mempersulit kondisi ekonomi masyarakat kecil.
Kredit Usaha Rakyat selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mendukung pembiayaan UMKM. Program tersebut memberikan kredit modal kerja maupun investasi kepada pelaku usaha dengan subsidi bunga dari pemerintah sehingga tingkat bunganya lebih rendah dibanding kredit komersial biasa.
OJK menilai langkah pemerintah memangkas bunga KUR dapat memperkuat daya tahan UMKM di tengah tantangan ekonomi global dan perlambatan konsumsi domestik. Dengan biaya pinjaman yang lebih murah, pelaku usaha diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan bisnis, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas.
Friderica menjelaskan bahwa rencana tersebut juga sejalan dengan penguatan sistem pengawasan dan informasi kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem tersebut digunakan untuk memantau rekam jejak pembiayaan debitur sehingga penyaluran kredit dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.
SLIK merupakan sistem informasi yang mencatat data kredit maupun pembiayaan nasabah di sektor jasa keuangan. Melalui sistem tersebut, lembaga keuangan dapat melihat histori pinjaman calon debitur sebelum memberikan pembiayaan baru.
Menurut Friderica, keberadaan SLIK membantu industri keuangan menjaga kualitas kredit sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang memiliki riwayat pembayaran baik. Dengan sistem itu, proses penyaluran KUR juga diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
“SLIK mendukung transparansi informasi kredit sehingga lembaga penyalur dapat menilai profil risiko debitur secara lebih baik,” katanya.
Selain mendorong penurunan bunga, OJK juga membuka peluang agar penyaluran KUR tidak hanya bergantung pada sektor perbankan. Friderica mengatakan perusahaan-perusahaan milik negara yang memiliki kapasitas pembiayaan juga dapat dilibatkan untuk memperluas jangkauan program kredit rakyat tersebut.
Ia menilai keterlibatan lebih banyak lembaga penyalur akan memperbesar akses masyarakat terhadap pembiayaan produktif, terutama di daerah yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan secara optimal.
“Mungkin perusahaan BUMN lain yang memiliki kemampuan dan pengalaman penyaluran kredit kepada masyarakat juga bisa didorong menjadi penyalur KUR,” ujarnya.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan sektor UMKM masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM juga menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional.
Karena itu, kebijakan pembiayaan murah dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang rentan terdampak kenaikan biaya produksi dan perlambatan ekonomi.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai rencana penurunan bunga KUR menjadi 5 persen berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan sektor usaha kecil.
Menurut Bhima, biaya pinjaman yang lebih rendah dapat membantu pelaku UMKM mengurangi beban operasional sehingga keuntungan usaha bisa dialokasikan untuk ekspansi bisnis maupun perekrutan tenaga kerja baru.
“Jika implementasi kebijakan tepat sasaran, dampaknya cukup besar terhadap pertumbuhan UMKM dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Bhima.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu memastikan subsidi bunga KUR tetap terjaga agar tidak membebani kondisi fiskal negara. Selain itu, pengawasan terhadap kualitas penyaluran kredit juga harus diperkuat untuk menghindari potensi kredit macet.
Sementara itu, pengamat perbankan dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai penurunan bunga KUR akan menjadi stimulus positif bagi sektor usaha produktif. Namun, ia menekankan pentingnya pendampingan terhadap pelaku UMKM agar pembiayaan yang diterima benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha.
Menurut Yusuf, selama ini masih banyak debitur KUR yang menggunakan dana pinjaman untuk kebutuhan konsumtif sehingga efektivitas program menjadi kurang optimal. Karena itu, edukasi literasi keuangan tetap harus diperkuat bersamaan dengan kebijakan bunga rendah.
“Bunga rendah memang membantu, tetapi pendampingan usaha juga penting agar kredit yang diberikan dapat meningkatkan kapasitas bisnis pelaku UMKM,” katanya.
Pelaku UMKM di sejumlah daerah menyambut positif rencana pemerintah menurunkan bunga KUR. Mereka berharap akses pinjaman yang lebih murah dapat membantu menjaga arus kas usaha di tengah kenaikan harga bahan baku dan biaya distribusi.
Salah seorang pelaku usaha makanan ringan di Jakarta, Nurhayati, mengaku bunga kredit yang lebih rendah akan sangat membantu pelaku usaha kecil seperti dirinya. Menurut dia, sebagian besar UMKM masih mengandalkan pinjaman modal untuk mempertahankan operasional usaha.
“Kalau bunganya lebih ringan tentu sangat membantu kami yang usaha kecil. Modal bisa dipakai lebih banyak untuk produksi,” ujarnya.
Pemerintah sendiri menargetkan program KUR dapat terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses pembiayaan formal. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat, program tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal dan praktik rentenir yang selama ini membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan dukungan OJK dan berbagai lembaga penyalur, kebijakan penurunan bunga KUR diperkirakan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.




