Sambil Rebahan, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online

medcom.id
13 jam lalu
Cover Berita
DKI Jakarta: Saat ini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak ribet dan memakan waktu. Pemilik SIM bisa memanfaatkan skema perpanjangan secara online untuk mempermudah proses dan menghemat waktu.
 
Untuk perpanjangan SIM yang belum kedaluwarsa kamu bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. “Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat,” tulis laman Digital Korlantas Polri. Syarat Perpanjangan SIM via aplikasi Digital Korlantas Polri Berikut persyaratan dokumen yang perlu kamu siapkan untuk perpajang SIM melalui aplikasI:
  • SIM lama.
  • E-KTP.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.
  • Hasil tes psikologi.
  • Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP hingga 100% untuk Mobil Listrik Cara Perpanjang SIM via aplikasi Digital Korlantas Polri Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS. 
  3. Masukkan kode OTP 
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN 
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness 
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.  
  8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda. 
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.  
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi 
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Baca Juga:
Volkswagen ID. Buzz Eclipse Edition, Terinspirasi dari Fenomena Gerhana Biaya Perpanjangan SIM Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung pada jenis kendaraannya. Tarif perpanjangan SIM ini sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tersebut berikut daftar tarif perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas):
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C I: Rp 75.000
  • SIM C II: Rp 75.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM D: Rp 30.000
Biaya ini belum termasuk untuk tes kesehatan sekitar Rp35.000 dan tes psikologi sebesar Rp60.000 (biaya tergantung lokasi).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Sritex
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Balita 4 Tahun Selamat Setelah Jatuh dari Lantai 11 Apartemen, Sempat Dirawat 18 Hari di ICU
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Lobi FIFA, Erick Thohir Bidik Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Lirik Lagu Dai Dai - Shakira ft Burna Boy, Lagu Resmi Piala Dunia 2026
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.