Baleg DPR Targetkan Pengesahan 5 RUU pada Masa Sidang Ini, Apa Saja?

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan akan merampungkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung mulai 12 Mei hingga 21 Juli mendatang.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengungkapkan, jadwal kegiatan Baleg telah disepakati dan akan difokuskan pada penyelesaian sejumlah regulasi yang dianggap mendesak dan telah dibahas pada masa sidang sebelumnya.

"Yang genting itu adalah yang sudah (dibahas), Satu Data Indonesia sekarang sudah 50 pasal dari draf yang terdiri dari 130 pasal," kata Bob di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Khusus Baru Lewat RUU Satu Data Indonesia

Selain RUU Satu Data Indonesia, RUU lain yang menjadi prioritas adalah RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat

Bob mengungkapkan RUU Pemerintahan Aceh saat ini hanya menyisakan dua hingga tiga pasal krusial.

Kemudian, RUU Satu Data Indonesia telah merampungkan 50 pasal dari total 130 pasal draf dan dianggap penting untuk perencanaan pembangunan nasional.

Sementara itu, RUU Masyarakat Adat dijadwalkan mulai masuk tahap penyusunan draf pada akhir Mei.

Baca juga: Pigai Serahkan Draf RUU Masyarakat Adat ke DPR, Target Rampung Tahun Ini

Selain kelima RUU tersebut, Baleg juga tetap menjadwalkan pembahasan sejumlah RUU baru dan penyusunan draf untuk RUU lainnya, di antaranya RUU Penyadapan, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, serta RUU terkait perlindungan pekerja ekonomi gig dan platform digital.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bob menilai masa sidang kali ini diprediksi akan menjadi salah satu periode kerja tersibuk Baleg mengingat banyaknya draf regulasi yang harus diharmonisasi, termasuk rencana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang sebelumnya sempat tertunda.

"Harmonisasi ada dua yang telah diajukan oleh Komisi XII, yaitu Migas ya, Minyak dan Gas, yang sementara kita tunda. Kemudian yang kedua tentang kehutanan, usulan Komisi IV ya," ungkap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BSI (BRIS) Cetak Laba Rp2,2 Triliun di Kuartal I-2026, Naik 17,1 Persen
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Putin Menggila, Rusia Tembak 200 Lebih Drone ke Ukraina
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
CCSI Siapkan Rights Issue Jumbo 474,77 Juta Saham untuk Ekspansi
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 Tahun Bui pada Kasus Minyak
• 14 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.