Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi isi surat dari kamar dagang China yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keluhan hambatan investasi perusahaan China di Indonesia.
Salah satu kebijakan disorot investor China adalah soal kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di bank BUMN yang dinilai mengganggu likuiditas perusahaan.
Purbaya mengatakan sebagian isu yang disampaikan dalam surat tersebut perlu dilihat secara proporsional. Karena kebijakan pemerintah tetap mengedepankan kepentingan nasional sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.
"Tapi nanti tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita kan kalau DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa kalau nggak salah," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/5/2026).
Menurutnha kebijakan DHE SDA dirancang fleksibel dan telah disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha. Pemerintah juga memberikan sejumlah pengecualian agar likuiditas perusahaan tetap terjaga.
"Kalau perusahaan nanti yang nggak pinjem uang di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA ada pengecualin seperti itu. Jadi harusnya Cina nggak ada masalah," ucap Purbaya.
Di sisi lain, Bendahara Negara itu juga menanggapi keluhan investor China mengenai kenaikan pajak dan pungutan, termasuk royalti mineral yang disebut meningkat. Purbaya menegaskan bahwa sumber daya mineral merupakan aset strategis nasional sehingga kebijakan fiskal harus tetap melindungi kepentingan negara.
"Belum dikenakan kan baru rencana. Biar aja tapi kita akan mementingkan kepentingan negara kita," tegas dia.
Baca Juga: Investor China Surati Presiden Prabowo, Soroti Iklim Usaha di Indonesia
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Sektor CHT, Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Menguat
Purbaya menyatakan hubungan investasi Indonesia dan China sejatinya bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia, kata dia, juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis yang tidak sesuai aturan.
"Saya udah komplain ke mereka banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal, saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, nggak ada masalah," pungkas Purbaya.





