Baca juga: Satelit Nusantara Lima Kantongi Izin Komdigi, Internet Cepat untuk Daerah 3T
APJATEL juga mengingatkan tekanan ekonomi global telah berdampak signifikan terhadap kemampuan finansial para operator penyelenggara jaringan telekomunikasi (anggota APJATEL), khususnya terhadap tekanan ekonomi global serta lonjakan biaya operasional (Opex) dan biaya modal (Capex) yang membebani operator.
Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara percepatan penataan dan keberlangsungan usaha operator agar layanan internet kepada masyarakat, yang saat ini menjadi kebutuhan setara dengan listrik dan air, tetap berjalan.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, merumuskan 5 (lima) poin utama yang menjadi concern asosiasi terkait dinamika relokasi jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia. 1.Penyelesaian Cepat dan Tepat Pekerjaan Relokasi yang Sedang Berjalan Seluruh pekerjaan relokasi yang sedang dalam proses, terutama yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya, WAJIB diselesaikan secara cepat dan tepat.
Hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum. APJATEL mendesak seluruh anggotanya untuk memprioritaskan keselamatan publik dalam setiap tahapan pekerjaan di lapangan. 2.Proyek Strategis Nasional (PSN) Tetap Berjalan Proyek relokasi yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai program strategis pemerintah akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
APJATEL berkomitmen untuk mendukung penuh proyek-proyek yang berdampak luas bagi kepentingan bangsa, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan keberlanjutan bisnis. 3.Penghentian Sementara (Freeze) Relokasi Non-PSN selama 1 Bulan Mengingat tekanan ekonomi global yang memberatkan kemampuan finansial operator, APJATEL memandang perlu untuk menghentikan sementara waktu (moratorium/freeze) seluruh rencana relokasi jaringan telekomunikasi yang merupakan program kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (non-PSN).
Freeze ini berlaku selama 1 (satu) bulan terhitung sejak press release ini dikeluarkan.
Kebijakan ini diperlukan untuk memberikan ruang napas bagi operator dalam mengelola keuangan dan sumber daya di tengah lonjakan biaya operasional. 4.Pembahasan Internal APJATEL & Prioritas Layanan Masyarakat Saat ini, APJATEL tengah melakukan pembahasan internal secara komprehensif mengenai skema penataan jaringan telekomunikasi yang ideal.
APJATEL memastikan bahwa program penataan ini akan tetap dapat dijalankan di masa depan, namun dengan skema yang tidak mengganggu kegiatan operasional sehari-hari para operator.
Yang terpenting, operator jaringan telekomunikasi tetap dapat hidup dan melayani kebutuhan masyarakat akan internet, yang kedudukannya saat ini sama vitalnya dengan kebutuhan listrik dan air. 5.Kehati-hatian atas Informasi Tidak Resmi APJATEL menegaskan seluruh informasi resmi hanya bersumber dari siaran pers ini Segala informasi di luar materi official ini bukan merupakan informasi resmi dari APJATEL.
Masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sekjend APJATEL, Zulfi Hadi, menambahkan APJATEL mengajak Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, penyelenggara jaringan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dalam satu meja.
Penataan jaringan telekomunikasi membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh harmonisasi regulasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diamanatkan dalam PP No. 46 Tahun 2021 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat dan efisien. Internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan, bukan saling bertentangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





