Bekasi: Sebuah mobil Daihatsu Grandmax warna putih berstiker Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak lapak dua pedagang di Jalan Pulau Kalimantan 1, No.19, RT.08/15, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi ketika kendaraan melaju dari arah Selatan di Jalan Nusantara menuju ke arah Tambun.
“Diduga setiba di lokasi kejadian, pengemudi kaget karena melihat ada pengendara sepeda motor melintas di depan mobil, sehingga pengemudi kendaraan Daihatsu Grandmax nopol B 9007 TXZ tersebut kaget kemudian membanting kemudi setir ke kiri,” kata Ojo, Selasa, 12 Mei 2026.
Ojo mengatakan, kendaraan yang dikemudikan WS lalu menabrak dua orang pedagang. “Membentur dua orang pedagang gerobak atas nama saudara S dan saudari NA,” ujar Ojo.
Baca Juga :
Kecelakaan Bus Halmahera di Tol JMKT, Empat Penumpang TewasSelain menabrak pedagang, mobil tersebut juga menghancurkan gerobak pedagang tahu dan ayam goreng siap saji. Kendaraan putih berstiker SPPG itu juga mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Ojo menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penyebab insiden tabrakan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.
Polisi juga menyita barang bukti dan meminta keterangan saksi. Selain itu, petugas telah mengecek kondisi korban luka di Rumah Sakit Siloam Sentosa, Bekasi Timur. Peristiwa ini selanjutnya ditangani oleh Tim 1 Unit Laka Lantas Restro Bekasi Kota.




