Komisi II Tegaskan Revisi UU Pemilu Disusun DPR, Opsi Skema PT Sedang Dibahas

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan hingga kini DPR masih menjadi pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu. Ia mengatakan RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini.

"Sampai hari ini DPR RI, sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian prolegnas inisiatif DPR," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: PDIP Ogah RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Menko Yusril Bilang Begini

Aria Bima mengatakan pihaknya mengikuti keputusan yang telah diambil pada rapat paripurna. Kendati demikian, ia menilai pembentukan panitia kerja (Panja) RUU pemilu ini tak mudah lantaran semua pendapatan dari fraksi harus dipadukan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Sampai hari ini ya (masih usul DPR). Nah, kita ngikutin yang sudah ada sandaran hukumnya, yang sudah ada keputusan paripurna, (pembahasan) di Komisi II. Tentang Panjanya memang tidak mudah karena kita ini kan satu DIM. Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Nggak bisa kita ini beda DIM antar satu fraksi dengan fraksi yang lain," ujar Aria Bima.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan penyusunan DIM dari DPR harus satu suara. Beda cerita, lanjutnya, jika RUU Pemilu inisiatif pemerintah maka masing-masing fraksi bisa mengajukan DIM yang berbeda.

"DIM kita DPR dengan pemerintah. Ini yang salah satu, selain dalam penyusunan draf ya, kita ini harus satu lembaga. Beda kalau itu inisiatif pemerintah, kita bisa DIM fraksi. Ini yang salah satu juga tidak memudahkan kita menyusun draf RUU," ujar Aria Bima.

"Kita ributnya, silang pendapatnya, demokrasinya, kan di penyusunan draf RUU. Kalau sudah RUU kan satu persepsi. Ya ini teman-teman, kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang ndak mudah menterjemahkan putusan MK yang kali ini," sambungnya.

Baca juga: PAN Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PKB: Langkah Mundur




(dwr/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Filipina Makzulkan Wakil Presiden Sara Duterte untuk Kedua Kalinya
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Periksa Ajudan Bupati Fadia, Usut Dugaan Proyek Pengadaan Outsourcing
• 4 jam laludetik.com
thumb
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 Tahun Bui pada Kasus Minyak
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Jawaban Benar Siswa Cerdas Cermat Empat Pilar Disalahkan Juri, MPR Minta Maaf
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
BGN Beri Deadline 2 Minggu: SPPG Wajib Tingkatkan Cakupan Gizi Ibu dan Balita atau Hadapi Suspend
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.