Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok, menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Depok dan Bogor.
Mereka merupakan seorang sopir pengantar makanan dan penjual pecel lele. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu siap edar seberat 1,03 gram.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
"Dua pelaku, pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok,” kata Made saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).
Made menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang.
Saat itu, polisi mencurigai gerak-gerik D saat berada di sebuah kebun kosong milik warga. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
"Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga,” ujarnya.
D diamankan sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Tajurhalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan diduga siap diedarkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap D, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku kedua berinisial A di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Made mengatakan, A diketahui bekerja sebagai sopir dan diduga turut berperan sebagai kurir narkoba. Selain itu, ia juga diduga sebagai pengguna sabu.
"Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," ujarnya
Polisi mengungkap, narkotika tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok yang kini masih dalam pengejaran aparat.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tajurhalang untuk pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.





