Sosok Dua Juri Lomba Cerdas Cermat MPR, Harta Kekayaannya Bikin Geleng Kepala

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Media sosial dihebohkan atas keputusan dua orang dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026. Keduanya jadi sorotan lantaran menilai jawaban salah satu peserta salah dan menekankan soal pentingnya artikulasi.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, insiden ini bermula ketika pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Setelah selesai membacakan pertanyaan, regu C dari SMAN 1 Pontianak bergegas cepat menekankan bel yang menandakan kelompok itu siap menjawab.

Salah satu siswa SMAN 1 Pontianak, lantas menjawab pertanyaan tersebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD serta diresmikan oleh presiden. Namun jawabannya  dinyatakan salah oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.

Baca Juga :
MPR Minta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dipertandingkan Ulang

Alhasil regu C mendapatkan pengurangan nilai minus lima. Kemudian, pertanyaan yang sama dibacakan kembali, dan Grup B dari SMAN 1 Sambas menyambar jawaban tersebut.

Namun yang mengejutkan, jawaban dari grup B ternyata sama persis seperti yang dijawab oleh grup C. Dyastasita kemudian membenarkan jawaban tersebut dan memberikan nilai sepuluh kepada grup B.

Mengetahui hal tersebut, grup C, lantas memprotes kebijakan dewan juri. Sebab grup C menilai jawaban tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B," kata peserta grop C.

Baca Juga :
Siapa Sosok Shindy Luthfiana yang Jadi MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR di Kalbar?

Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.

Bahkan, juri lainnya yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.

 

Baca Juga :
Viral Jawaban Benar tapi Disalahkan Juri Cerdas Cermat 4 Pilar, MPR: Kami Mohon Maaf


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 12 Mei 2026: Gemini Tebar Pesona, Cancer Jangan Dengarkan Omongan Orang
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BMKG Sebut Dampak Dinamika Atmosfer Siklon Hagupit Picu Hujan di Jakarta Sore Nanti
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Gereja Katedral Jakarta, Tanpa Registrasi
• 20 jam laludisway.id
thumb
Ulah Bang Jago Halangi Ambulans di Depok Berujung Ditangkap Polisi
• 21 jam laludetik.com
thumb
Viral Pria Mabuk Ngamuk Acak-acak Gerobak PKL di Kalibata, Ini Faktanya
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.