Tambang Ilegal Marak di Kawasan IKN, Otorita Lakukan Hal Ini

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memastikan menindak aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah IKN. Langkah ini dilakukan melalui sinergi antar lembaga, pengawasan, dan penegakan hukum.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN sekaligus Ketua Umum Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan menegaskan bahwa Otorita IKN telah melakukan berbagai langkah sejak 2023 untuk memberantas aktivitas ilegal di wilayah IKN.

“Sejak 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung Dodit dikutip dari laman Otorita IKN, Selasa (12/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satgas telah melakukan sejumlah penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura dan wilayah hutan lainnya di IKN. Beberapa di antaranya meliputi penanganan kasus pengangkutan batu bara ilegal yang telah berstatus P21, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, penanganan tambang ilegal di belakang RS Samboja oleh Polda Kaltim, hingga penanganan kasus pertambangan dan penjualan batu bara ilegal di Samboja oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Satgas juga melakukan penindakan terhadap pengangkutan batu bara ilegal menggunakan tujuh truk dan pengangkutan batu bara ilegal menuju jetty yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait.

Agung Dodit menegaskan bahwa kawasan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga

  • Bahlil Lapor ke Prabowo soal Penataan Izin Tambang Bermasalah
  • 8 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, Grasberg Papua Masih Jadi yang Terbesar
  • Penyesuaian Tarif Royalti Minerba dan Kepastian Investasi Sektor Tambang

“Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi ini dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selain langkah penindakan, Otorita IKN juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terhadap aktivitas yang telah terlanjur ada sebelum pembentukan IKN.

Ke depan, Otorita IKN akan meningkatkan frekuensi patroli, memperkuat penegakan hukum, melanjutkan proses hukum terhadap seluruh aktivitas ilegal, serta melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan melalui saluran pelaporan resmi Otorita IKN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 118, Hari Ini Selasa 12 Mei 2026: Dimitri Makin Lengket dengan Diandra, Rahasia Ayah Kandung Freya Segera Ter
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rupiah Anjlok Rp 17.517, Purbaya Bantu BI dengan Masuk ke Obligasi Mulai Besok
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pengelola KEK Kura Kura Bali Angkat Bicara Soal Penyegelan oleh KKP
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Exco PSSI Benarkan Ada Pembahasan Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup September-Oktober 2026
• 9 jam lalubola.com
thumb
Latihan Gabungan Digelar di Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Terorisme dan Aksi Anarkis!
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.