Usai 21 Jam, Kebakaran Gudang di Jakbar Akhirnya Padam

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kebakaran gudang di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya padam. Proses pemadaman berlangsung sekitar 21 jam.

"Situasi kebakaran, pemadaman selesai," kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Achmad Saiful Kahfi, Selasa (12/5/2026).

Operasi pemadaman dinyatakan selesai pukul 17.23 WIB. Sebanyak 24 unit mobil dan 120 personel damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran yang luas area terdampaknya sekitar 1.000 meter persegi ini.

Baca juga: Ini Pemicu Kebakaran Besar 4 Gudang di Jakbar, Ada 5 Ledakan di Awal

Gudang-gudang yang terbakar itu berlokasi di Jalan Kamal Raya Pergudangan Miami Blok B 1 RT 01 RW 01 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakbar. Proses pemadaman sudah dilakukan sejak Senin (11/5) pukul 20.21 WIB semalam.

Api menyala besar hingga baru dapat terkendali dan tak berpotensi merambat ke objek lain pukul 02.00 WIB.

Proses pemadaman paling panjang pada upaya pendinginan yaitu 15 jam. Petugas damkar terus menyemprotkan air ke sisa titik api dan mengurai material di dalam gudang untuk memastikan api seluruhnya padam.

Dilaporkan ada 4 gudang yang terbakar, yaitu gudang plastik, kardus, freon, dan karpet. Informasi terbaru, objek yang terbakar ialah gudang suku cadang (sparepart) AC. Kebakaran diduga akibat korsleting.

Baca juga: Masih Ada Letupan, Pemadaman Gudang di Jakbar Terkendala Bara dan Gas Beracun

"Dugaan sementara (kebakaran disebabkan) korsleting listrik pada mesin produksi gudang freon," katanya.

Tidak ada korban dalam kebakaran ini. Ledakan sempat beberapa kali terjadi saat api masih menyala semalam.

"Menurut kesaksian saksi, ketika lembur pada pukul 20.00 WIB suara ledakan dari gudang freon terdengar 5 kali. Saksi juga melihat ada asap dari gudang freon lokasi dari samping gudang freon dekat WC, api pun semakin membesar dan saksi melapor ke pos pemadam terdekat," katanya.




(jbr/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Dalami Pengaturan Proyek di Rejang Lebong
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
• 18 jam lalumatamata.com
thumb
Pemerintah akan Coret Penerima Bansos yang Main Judol, Data Telah Dikantongi
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPAI 'Semprot' Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Tekankan Prinsip Keadilan!
• 1 jam laluokezone.com
thumb
OJK Minta Investor Tak Panik Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, Begini Alasannya
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.