Kenaikan Tarif Royalti Tambang Ditunda, Purbaya: Kita Ikuti Kebijakan Menteri ESDM

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kemenkeu akan mengikuti kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait penundaan implementasi kebijakan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang sebelumnya akan diterapkan pada Juni 2026.

Namun, Purbaya mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui adanya perubahan itu, hanya beberapa jam setelah dirinya mengatakan kepada publik bahwa kenaikan royalti untuk komoditas batu bara dan nikel akan berlaku pada Juni 2026.

Baca Juga :
Lapor Prabowo, Bahlil Sebut Stok BBM dan LPG di Atas Standar Minimum Nasional
Bantu Selesaikan Hambatan Investasi, Purbaya Kenalkan Satgas P2SP ke Investor Global

"Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin. Itu enggak lama perubahannya setelah saya ngomong, sejam atau dua jam setelah itu ada perubahan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Tapi kita akan ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM," ujarnya.

Terlebih, Bahlil pun sudah menghubunginya guna membahas soal penundaan penerapan kebijakan tersebut. Karenanya, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan keputusan Menteri ESDM tersebut.

"Pak Bahlil telepon saya, ya sudah, kita ikuti," ujar Purbaya.

Meski demikian, Purbaya mengaku belum tahu penundaan ini akan berlaku sampai kapan. Dia hanya mengatakan bahwa akan ada kebijakan lain yang dilakukan, guna memperkuat pendapatan dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).

"Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa, tetapi tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat karena akan ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Yang penting untuk saya kan itu," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Bahlil telah mengumumkan penundaan rencana kenaikan tarif royalti komoditas minerba, usai menggelar public hearing terkait usulan kenaikan royalti komoditas mineral pada Jumat, 8 Mei 2026.

Usulan kenaikan royalti itu diakui Bahlil memang sempat disosialisasikan beberapa hari lalu sebagai bagian dari uji publik, namun memang belum diputuskan.

"Selama beberapa hari ini feedback itu sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau harus kita membangun formulasi baru, ya saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi dan itu kan belum menjadi keputusan," kata Bahlil.

"Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru ya istilahnya uji publik lah," ujarnya.

Baca Juga :
Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden
Pemberi Suap Ketua Ombudsman Nonaktif Hery Susanto Ditangkap, Ternyata Dirut PT Toshida
Purbaya Bakal Bantu BI Stabilkan Nilai Tukar Rupiah Mulai Besok, Begini Strateginya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
KSP Dudung Tegur SPPG Tak Layak: Kalau Hanya Penuhi Target, Catering Juga Bisa
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Buru 3 DPO Begal Sadis di Jakbar Bacok Korban hingga Masuk Selokan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kuatnya lobi Yahudi di Amerika Serikat
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
WamenPAN-RB Nilai Kolaborasi Jadi Kunci Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.