Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pemerintah telah mencoret 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos akibat terlibat dalam judi online (judol).
Hal itu disampaikan Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (12/5/2026) sebelum rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan program strategis yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret [dari daftar penerima bansos] di triwulan pertama. Dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Gus Ipul.
Dia menjelaskan bahwa 11.000 lebih KPM itu dicoret karena terindikasi judol. Terdapat pula beberapa temuan dana bansos itu kemudian dimanfaatkan oleh orang lain.
Gus Ipul menjelaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan informasi yang cukup baik terkait dengan pemanfaatan bansos untuk judol.
"Sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar. Ini pelajaran yang paling penting," katanya.
Baca Juga
- Bansos BPNT & PKH Tahap 2 Mei 2026 Cair: Cek Jadwal, Penerima & Nominal
- Bansos Kemensos PKH & BPNT Tahap 2 Cair, Perhatikan 6 Poin Penting Ini
- Polri: 1 WNI Sindikat Judol Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja
Kemensos pun menurutnya akan mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru, hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan terkait pemanfaatan bansos untuk judol.
"Sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam judol," ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga menjelaskan bahwa pemerintah terus akan mengevaluasi terkait penyaluran bansos, termasuk apabila ditemukan pemanfaatan untuk judol.
"Sampai hari ini terus kita atasi, ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," katanya.





