Pengawasan Harus Diperketat, Jangan Sampai Indonesia Jadi Markas Judi Online Internasional

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuk dan berkembangnya jaringan judi online internasional di Indonesia menyusul penangkapan 321 warga negara asing (WNA) terkait praktik judi daring di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Puan menilai pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak berubah menjadi lokasi operasi maupun pusat aktivitas jaringan judi online lintas negara. Menurut dia, pergeseran aktivitas perjudian daring internasional ke Indonesia harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Puan mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing perlu diperkuat, termasuk melalui sistem keimigrasian dan pengawasan aktivitas WNA yang dinilai mencurigakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya praktik ilegal lintas negara yang dapat berdampak terhadap stabilitas sosial dan keamanan domestik.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh bersifat reaktif atau hanya dilakukan ketika kasus besar muncul ke publik. Pemerintah diminta membangun sistem pengawasan berkala dan berkelanjutan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan wilayah Indonesia sebagai basis operasi judi daring internasional.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ujarnya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga, termasuk aparat penegak hukum, imigrasi, hingga instansi pengawasan digital dalam mendeteksi aktivitas jaringan asing yang terindikasi terlibat praktik perjudian daring.

Baca Juga: Kasus Hayam Wuruk Melebar, Komdigi dan Polri Perketat Perburuan Judi Online

Baca Juga: Dari Kamboja ke Indonesia, Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Jadi Sorotan: Imigrasi Kok Bisa Kecolongan?

Baca Juga: Terbongkar Operasional Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk: Disamarkan Mirip Kantor Biasa

Kasus penangkapan ratusan WNA tersebut kembali menyoroti tantangan pemerintah dalam mengendalikan praktik judi online yang terus berkembang, termasuk keterlibatan jaringan internasional yang memanfaatkan celah pengawasan dan infrastruktur digital di Indonesia.

Selain berdampak terhadap keamanan siber dan sosial, aktivitas judi online juga dinilai berpotensi memicu aliran dana ilegal lintas negara dan memperbesar risiko tindak pidana pencucian uang. Karena itu, DPR meminta langkah pengawasan dan penindakan dilakukan secara tegas dan terukur.

Puan berharap Indonesia tidak menjadi target baru ekspansi jaringan judi online internasional di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi digital nasional dan penggunaan layanan berbasis internet yang semakin luas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Terbanyak ke-6 Anak Belum Imunisasi, Kemenkes Gencarkan ‘Imunisasi Kejar’
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Korupsi Kredit LPEI, Bos Grup BJU Dituntut 8 Tahun Penjara
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Temuan 11 Bayi di Sleman: Polisi Cek Rumah Praktik Bidan, Dalami Kelayakan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi dan Damkar Selamatkan 3 Anak Disekap dan Hendak Bakar Ayah di Bandung
• 15 jam laludetik.com
thumb
Harga Minyak Naik ke USD 104,51 per Barel, Timah Melesat 3,4% Jadi USD 55.708
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.