Petinggi Terseret Kasus, OJK Awasi Ketat Operasional KoinWorks

medcom.id
8 jam lalu
Cover Berita
Semarang: Kasus hukum yang menyeret tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat.
 
Regulator jasa keuangan itu langsung memanggil pengurus hingga pemegang saham perusahaan untuk memastikan operasional layanan pendanaan digital tetap berjalan dan kewajiban kepada masyarakat tetap dipenuhi.
 
“Sehubungan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham,” kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah dilansir Antara, Selasa, 12 Maret 2026.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, OJK menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham.
 
"Termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
  Baca juga: Pembiayaan Fintech, Usaha Konveksi Bisa Ciptakan 100 Lapangan Pekerjaan
OJK telah memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender.
 
Selain itu, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta business model KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
 
Tindakan lain yang diambil juga mencakup melakukan pemeriksaan khusus/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Selanjutnya, melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
 
OJK juga melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Terakhir, OJK mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 
Agus menyatakan OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/pindar),” ujar Agus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ada Toleransi, Agensi IVE Siap Laporkan Akun yang Sebarkan Fitnah & Komentar Jahat
• 11 jam lalucumicumi.com
thumb
Harga Emas UBS, Antam, Galeri24 di Pegadaian Kompak Turun Pagi Ini
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Damkar Pakai Robot Antisipasi Asap Beracun Kebakaran Gudang di Jakbar
• 23 jam laludetik.com
thumb
Profil Indri Wahyuni Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Dijuluki Netizen Si Paling Artikulasi
• 20 jam laludisway.id
thumb
KPK Periksa Dua Mantan Ajudan Fadia Arafiq Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.