Polrestabes Makassar Terjunkan 300 Personel Buru Geng Motor

eranasional.com
8 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama ratusan personelnya terjun langsung patroli di Kota Makassar.

Operasi ini menyasar para pelaku kriminalitas jalanan yang sering melakukan penyerangan dan meresahkan warga.

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel di pertigaan Jalan Alauddin-Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (12/5) pukul 01.20 Wita dini hari.

Petugas kemudian menyisir sejumlah titik rawan dan wilayah perbatasan untuk mencegat gerombolan geng motor.

“Personel kurang lebih 300 orang kita kerahkan,” tegas Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (12/5) pagi.

Arya menjelaskan aksi penyerangan geng motor telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Makassar.

Polisi memperketat pengamanan di perbatasan karena banyak anggota geng motor diketahui berasal dari luar daerah, seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

“Kami lebih masifkan lagi dan dikoordinir untuk melaksanakan razia dan penindakan terhadap para geng motor,” jelasnya.

Polisi juga menyoroti fenomena keterlibatan anak di bawah umur yang rata-rata berusia 13 hingga 16 tahun dalam aksi tersebut.

Arya mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak mereka keluar rumah di atas pukul 00.00 Wita.

Dia menegaskan pelaku di bawah umur tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku jika melakukan tindak pidana.

Polisi hanya akan mengembalikan anak kepada orang tua jika usianya masih di bawah 12 tahun.

“Ya, sebenarnya tidak ada kendala ya anak di bawah umur, kecuali memang dia di bawa 12 tahun harus di kembalikan ke orang tuanya. Tapi, apabila di bawah umur tetap diproses secara hukum,” tegasnya.

Petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang ditemukan di lokasi patroli.

Kendaraan tanpa surat resmi atau dikendarai oleh anak tanpa SIM akan disita pihak kepolisian.

Pemilik yang ingin mengambil kendaraan wajib melibatkan orang tua serta membawa surat keterangan dari RT, RW, hingga camat setempat.

Hal ini dilakukan agar pihak keluarga dan pemerintah setempat turut bertanggung jawab atas pengawasan anak-anak tersebut.

“Kalau memang tidak memiliki dan mempunyai SIM atau tidak mempunyai hak, orang tuanya yang nanti kita suruh ambil disertai dengan (surat keterangan), baik dengan gurunya, dari RT/RW, lurah, camat setempat ya sehingga semua harus bertanggung jawab keadaan anak-anak ini,” tutupnya. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengasuh Ponpes di Jepara Ditangkap usai Diduga Perkosa Santriwatinya
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
MRT Jakarta-Bekasi Ditargetkan Beroperasi 2030, Ini Jalurnya
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Bentrok Ratusan Pemuda Saling Serang di Gresik, Diduga Antar Perguruan Silat
• 13 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.