JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pelibatan aparat TNI dalam pembubaran nonton bareng film dokumenter Pesta Babi kurang tepat.
Menurutnya, apabila memang ada kekhawatiran soal gangguan ketertiban umum, maka penanganannya seharusnya dilakukan oleh kepolisian, bukan TNI.
"Ya tidak usah Dandim langsung dong. Ya toh, koordinasi dengan aparat kepolisian, biar aparat kepolisian yang turun. Karena apa? tupoksi TNI enggak ada soal itu," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026.
BACA JUGA:Puan Sebut Film ‘Pesta Babi’ Isinya Sensitif, DPR Siap Dalami Polemiknya
Saat ditanya apakah tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang TNI, TB Hasanuddin menyebut operasi militer selain perang yang diatur dalam UU TNI tidak mencantumkan pembubaran pemutaran film sebagai bagian dari tugas TNI.
“Di dalam Undang-Undang TNI operasi militer selain perang tidak ada itu,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ di Kampus Disorot, Komisi X: Kampus Punya Otonomi Jaga Kondusivitas
Lebih lanjut, Politikus PDIP ini mengatakan film pesta babi ini berisi soal edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga lingkungan
“Kalau dilihat, saya tonton ya materinya, substansinya itu adalah pembelajaran soal bagaimana kita harus menjaga lingkungan,” kata TB Hasanuddin.
BACA JUGA:5 Film Horor Mei 2026 di Bioskop, Ada Tumbal Proyek hingga Sekawan Limo 2: Gunung Klawih!
Politikus PDIP itu menilai film dokumenter tersebut juga memuat unsur kritik terhadap kebijakan tertentu, namun hal itu dinilai wajar dalam negara demokrasi selama bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat.
“Saya melihatnya ada nilai positif. Bahwa ada nilai koreksinya dalam artian kritis ya enggak apa-apa, biar masyarakat tahu,” ujarnya.





