Siak: Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau bersama Polres Siak melaksanakan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin, 11 Mei 2026.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Berdasarkan koordinasi dengan tim forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan," kata AKP Kosmos di Siak, seperti dilansir Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
AKP Kosmos menjelaskan, tindakan yang dilakukan meliputi penggalian kubur bocah berinisial FA. Selanjutnya, tim forensik melakukan pemeriksaan autopsi menyeluruh di lokasi. Setelah seluruh rangkaian prosedur medis selesai, jenazah kemudian dimakamkan kembali.
Tim pemeriksa dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau. Tim tersebut didampingi oleh dokter forensik serta jajaran Satreskrim Polres Siak, Kepolisian Sektor Kerinci Kanan, Penghulu Kampung (kepala desa), tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban.
Baca Juga :
Wakil Rektor Unived Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
Sebelumnya, korban menghembuskan napas terakhirnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, SAS, 25. AKP Kosmos menyampaikan, korban diduga mendapat serangkaian kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 7 Mei 2026.
Pada hari terakhir penganiayaan, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah. Ia sempat dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungai Kijang, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Pelalawan. Namun, korban tidak tertolong.
Ilustrasi Medcom.id
Kecurigaan muncul saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah. Mereka menemukan sejumlah luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala korban. Hal ini mendorong ayah korban, Ahmad Zulpan, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan interogasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak sebelum korban meninggal dunia," jelas AKP Kosmos.




