JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pria di kawasan Pluit, Jakarta Utara, justru nekat menjadikan apartemen sebagai tempat transaksi narkoba.
Aksi mereka pun berujung apes setelah personel Polda Metro Jaya menyergap dan menyita ribuan pil ekstasi serta sabu siap edar.
Pria ini tak berkutik saat diringkus polisi di halaman parkir sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepada polisi, dia mengaku baru saja memperoleh barang memabukkan dari seorang penghuni apartemen di lokasi yang sama.
Polisi langsung menggerebek kamar apartemen milik tersangka.
Dari kamar tersangka, polisi menyita 900 butir pil ekstasi, 115 gram sabu, timbangan digital serta alat isap sabu atau bong.
Kedua tersangka kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Jakbar Gunakan Modus Buang Sampah di Bahu Jalan | BORGOL
#narkoba #sabu #apartemen
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- pengedar narkoba
- transaksi narkoba
- apartemen
- pluit
- sabu





