Polisi Gerebek Apartemen Tempat Transaksi Narkoba di Pluit, 2 Pria Ditangkap | BORGOL

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pria di kawasan Pluit, Jakarta Utara, justru nekat menjadikan apartemen sebagai tempat transaksi narkoba.

Aksi mereka pun berujung apes setelah personel Polda Metro Jaya menyergap dan menyita ribuan pil ekstasi serta sabu siap edar.

Pria ini tak berkutik saat diringkus polisi di halaman parkir sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepada polisi, dia mengaku baru saja memperoleh barang memabukkan dari seorang penghuni apartemen di lokasi yang sama.

Polisi langsung menggerebek kamar apartemen milik tersangka.

Dari kamar tersangka, polisi menyita 900 butir pil ekstasi, 115 gram sabu, timbangan digital serta alat isap sabu atau bong.

Kedua tersangka kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Jakbar Gunakan Modus Buang Sampah di Bahu Jalan | BORGOL

#narkoba #sabu #apartemen

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • narkoba
  • pengedar narkoba
  • transaksi narkoba
  • apartemen
  • pluit
  • sabu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tokoh Papua Desak Narasi Damai, Kritik Opini Novel Baswedan soal Papua
• 18 jam laludisway.id
thumb
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Berbagai Jenis di Tangerang
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mau Ikut Berlin Marathon 2026 Gratis? Begini Caranya
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Pinkan Mambo Bongkar Alasan Cerai dari Arya Khan, Ngaku Berkali-kali Disakiti hingga Nangis karena Uang Rp50 Juta Disembunyikan
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Pangkoarmada RI Denih Hendrata Perkuat Pengawasan Selat Malaka dan Laut China Selatan untuk Cegah Penyelundupan
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.