Menimipas: 137 Napi Tersangka Love Scamming Diduga Punya Jaringan di Lapas Lainnya

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pihaknya transparan menindak praktik kejahatan yang terjadi di balik tembok lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Menurutnya, tak ada yang perlu ditutup-tutupi, karena komitmen pihaknya membenahi pemasyarakatan sehingga tugas dan fungsi pembinaan memberikan dampak positif baik bagi napi dan masyarakat.

"Yakinlah bahwa kami tidak akan tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," ujar Menteri Agus dalam jumpa pers di Lampung pada Senin (11/5/2026).

Baca juga: 137 Napi Lampung Love Scamming Terancam Hilang Hak Bebas Bersyarat hingga Remisi

Dia mengungkapkan informasi dari Polda Lampung, soal sindikat penipuan online modus love scamming yang terjadi di balik sel Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung, diduga memiliki jaringan di lapas lain. Dia pun mengarahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi membuka akses seluas-luasnya untuk kepolisian, sehingga kejahatan ini dapat diberantas tuntas.

"Tadi saya dapat informasi dari Pak Kapolda, terhadap kemungkinan pelaku ini punya jaringan dengan teman-temannya, warga binaan di lembaga pemasyarakatan lain. Tadi saya sudah arahkan ke pak Dirjen Pemasyarakatan untuk menggali informasi yang seluas-luasnya dari hasil penyidikan oleh teman-teman di Polda Lampung," ungkap Menteri Agus.

Dia menekankan pengusutan sindikat love scamming dari balik rutan dan lapas harus tuntas. "Nanti kami akan kembangkan dari informasi tersebut apabila memang ada pelaku di tempat lain," imbuh dia.

Baca juga: Temuan Intelijen Pemasyarakatan di Balik Kasus 145 Napi Love Scamming Terungkap

Diketahui terungkapnya kasus ini ternyata bermula dari temuan tim Direktorat Pengamanan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditpamintel Ditjenpas Kemenimipas), yang diteruskan ke aparat Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Internal Ditjenpas Kemenimipas menemukan 156 unit ponsel yang diduga untuk melakukan penipuan online.

"Pada hari Kamis, tanggal 30 April 2026, Subdit V Siber mendapatkan informasi dari Tim Ditpamintel Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait temuan 156 unit handphone yang diduga milik Warga Binaan Kelas IIB Kotabumi dan diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan modus love scamming," jelas Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf saat jumpa pers bersama Menteri Imipas Agus Andrianto di Lampung.

Temuan ratusan ponsel tersebut berlanjut pada pemeriksaan saksi-saksi di masing-masing blok tahanan. Pemeriksaan dimulai pada Jumat (1/5). Dia lalu menjelaskan data jumlah korban 1.286 orang. Korban yang terjerat penipuan video call sex sebanyak 671 orang, dan korban yang sudah mentransfer sejumlah uang sebanyak 249 orang.

"Hasil yang didapat sebagai berikut, yaitu jumlah warga binaan yang sudah dilakukan pemeriksaan berjumlah 145 orang dengan rincian 56 dari blok A, 36 dari blok B, 53 Dari blok C. Dari hasil pemeriksaan, patut diduga pelaku sebanyak 137 orang," jelas Helfi.

Baca juga: Menimipas Yakin Ada Oknum di Kasus 137 Napi Love Scamming: Periksa sampai Kanwil




(aud/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Lantik 8 Pejabat Kemenkeu dan DJP, Tekankan Jaga Penerimaan Negara dan Kepercayaan Publik
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mantap! Produk Aksesoris Digital HAKII Kini Hadir di Blibli
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
OpenAI Bakal Bangun Perusahaan AI Baru, Investasi Rp 69,68 Triliun
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Ini Penyebab Utama Mata Uang RI Terus Tertekan
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.