JAKARTA, KOMPAS.com - Gudang penadahan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sempat dikira sebagai dealer sepeda motor.
Hal ini disampaikan seorang warga, Deni (bukan nama sebenarnya) yang bekerja tak jauh dari gudang tersebut.
Awalnya Deni tak curiga sama sekali meski kerap melihat kontainer berukuran besar keluar masuk gudang itu menjelang dini hari.
Baca juga: Warga Datangi Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel untuk Cari Kendaraan yang Hilang
“Tadinya saya pikir ya dealer motor aja, soalnya kelihatannya baru-baru yang masuk itu. Kelihatan dari depan aja sih sedikit, soalnya kami juga enggak pernah lihat sampai ke dalam,” tutur Deni saat ditemui di lokasi, Selasa (12/5/2026).
Deni bilang, pagar geser (sliding gate) itu biasanya selalu tertutup.
Pagar hanya dibuka ketika ada kontainer atau mobil yang masuk.
Dia baru tahu tempat itu ternyata menampung barang yang didapat dari tindak kejahatan.
Baca juga: Gudang Motor Ilegal di Jaksel Beroperasi sejak 2022 tanpa Izin RW
Deni tak pernah berkomunikasi dengan siapa pun dari perusahaan itu.
Dia hanya tahu bahwa tempat itu memang menampung banyak sepeda motor.
“Kemarin ada sih kayak polisi nanya, sebelum ada acara di sini kemarin siang, ‘Ini tempat apa?’ ya saya jawab ‘Gudang motor',” tutur dia.
Warga lainnya, Santi (bukan nama sebenarnya) juga mengaku kaget saat tahu ada aktivitas ilegal di sana.
Baca juga: Gudang Motor Ilegal Jaksel Berkamuflase seperti Gudang Biasa, Warga Bahkan Pernah Titip Kendaraan
Yang Santi tahu, gudang itu beroperasi secara resmi dengan izin dari pimpinan kewilayahan setempat.
Pegawai gudang juga mengaku padanya bahwa sepeda motor yang diangkut dengan kontainer itu mereka dapat dari pabrik langsung.
“Kalau kata orangnya itu (motor) dari pabrik, mau dijual ke luar negeri. Ya makanya saya bingung kok kemarin malah dibilang curanmor. Itu kayak baru semua,” kata dia.
Baca juga: Gudang Motor Ilegal di Jaksel Beroperasi 2022, Raup Untung Rp 26 Miliar