Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa JalanNasional | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 22:42

BUKITTINGGI, iNews.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, menertibkan seorang pria yang kedapatan berpura-pura lumpuh demi mengemis di kawasan pedestrian Taman Jam Gadang, Selasa (12/5/2026).

Aksi pria berinisial ANJ (28) yang berjualan garam ini telah meresahkan warga dan wisatawan karena mengemis dengan cara ngesot atau menyeret tubuhnya di salah satu lokasi ikonik wisata tersebut. 

Kabid Trantib Satpol PP Bukittinggi, Nofendi Rustam mengatakan, sebelum melakukan penindakan, Regu E Satpol PP Bukittinggi yang dipimpin oleh Dede Ganda Putra rupanya telah melakukan pemantauan selama dua hari terhadap gerak-gerik ANJ.

Saat petugas mendatangi lokasi dan memintanya untuk berdiri, ANJ sempat berkelit dan mengaku benar-benar lumpuh. Ia bahkan memberikan alasan tak masuk akal dengan menyebut dirinya hanya bisa berjalan saat malam hari. 

Baca Juga:Pertempuran Amfibi di Selat Bali Usai Proklamasi, Ngurah Rai dan ALRI Menahan Serangan Belanda

Petugas yang sudah hafal dengan modus tersebut tak kehabisan akal dan terus mendesak ANJ. Alhasil, kebohongan pria tersebut terbongkar. Dia akhirnya berdiri dan berjalan dengan sangat normal menuju mobil operasional Satpol PP tanpa bantuan siapa pun.

"Tadi petugas kita mendapati di pedestrian Jam Gadang ada pengemis berkedok cacat, padahal sebenarnya sehat dan bisa berjalan. Petugas yang mengenali langsung melakukan penertiban dan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP," ujar Nofendi Rustam. 

ANJ kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bukittinggi untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak Satpol PP juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat terkait penanganan pria tersebut. 

Nofendi menjelaskan, penertiban pengemis ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketertiban Sosial, khususnya Pasal 16. 

Rupanya, ini bukan kali pertama ANJ berulah. Ia diketahui pernah terjaring razia kasus serupa di Kota Padang pada awal bulan lalu, tepatnya di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Ulah curang semacam ini dinilai sangat merugikan karena membuat masyarakat menjadi apatis dan tidak peduli terhadap penyandang disabilitas yang benar-benar membutuhkan bantuan. 

Baca Juga:Prabowo Bakal Bertemu Putin, Bakal Bahas Ketahanan Energi-Geopolitik Dunia

Pemerintah Kota Bukittinggi kini tengah gencar melakukan penertiban untuk menjaga kenyamanan kawasan wisata. Terlebih lagi, jumlah kunjungan wisatawan diperkirakan akan melonjak tajam menjelang peringatan 100 Tahun Jam Gadang yang akan digelar pada bulan Juni mendatang. 

Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak mudah iba dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kebersihan lokasi wisata tersebut.

#sumbar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MPR Sebut Ada Kesalahan Teknis Saat LCC MPR di Kalbar: Juri Tak Dengar Jelas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Potret Horor Bom Meledak di Pasar, Korban Jiwa Berjatuhan
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Danantara-ESDM Rapat Bahas Proyek Logam Tanah Jarang di Mamuju
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Keuangan Purbaya Kenalkan Satgas P2SP untuk Permudah Investasi Asing di Indonesia
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.