Menteri Keuangan Purbaya Kenalkan Satgas P2SP untuk Permudah Investasi Asing di Indonesia

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah atau Satgas P2SP kepada investor global sebagai kanal penyelesaian hambatan usaha atau debottlenecking bagi pelaku bisnis di Indonesia.

Satgas P2SP diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025 dan sebelumnya digunakan untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala bisnis yang dihadapi perusahaan domestik.

Purbaya mengatakan masih banyak investor global yang belum mengetahui keberadaan kanal pengaduan tersebut.

Ia mengungkapkan salah satu investor asal Swiss sempat menanyakan tempat untuk menyampaikan pengaduan terkait hambatan usaha di Indonesia.

"Kami akan memberikan informasi terkait situs atau kanal pengaduan yang dapat digunakan investor global," ungkap Purbaya.

Satgas P2SP Diklaim Efektif Atasi Hambatan Usaha

Purbaya menjelaskan Satgas P2SP mampu mengatasi tantangan dunia usaha secara efektif karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga.

Ia memastikan kementerian dan lembaga akan bergerak cepat dalam menangani berbagai hambatan usaha yang dihadapi investor.

"Kementerian Keuangan dapat memberikan sanksi berupa pemotongan anggaran terhadap instansi yang tidak bekerja secara efisien," ujarnya.

Mekanisme serupa juga diterapkan kepada pemerintah daerah yang terlibat dalam penyelesaian persoalan pelaku usaha.

Purbaya optimistis investor global akan merasakan manfaat keberadaan Satgas P2SP sehingga iklim investasi di Indonesia menjadi lebih mudah dibanding sebelumnya.

Pemerintah Gandeng Kementerian Luar Negeri

Untuk memperluas pengenalan Satgas P2SP kepada investor internasional, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat mendorong lebih banyak investor asing masuk ke Indonesia.

Informasi mengenai Satgas P2SP juga akan disebarkan melalui jaringan kedutaan besar Indonesia di berbagai negara.

Langkah itu dilakukan agar investor global mengetahui tempat pengaduan apabila menghadapi hambatan saat menjalankan bisnis di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementan: Peternak Rakyat Tetap Jadi Prioritas Pengembangan Industri Nasional
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kapal Migran Diduga dari Sumatra Tenggelam di Malaysia, 14 Orang Hilang
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Munas II DPP Papdesi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Pusat dan Daerah
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Selain Rupiah Terburuk Sepanjang Masa, IHSG Pagi Ini Ambruk Lebih dari 1%
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Respons John Herdman soal Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bikin PSSI Senang
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.