Hamdan Zoelva Ungkap Kejanggalan Sidang Banding Kerry Adrianto Anak Riza Chalid

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhammad Kerry Adrianto Riza mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses sidang banding perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva menyebut perkara banding anak Riza Chalid tersebut menjadi ujian awal penerapan KUHAP baru di tingkat banding. Ia berharap majelis hakim dapat memeriksa kembali fakta-fakta persidangan secara menyeluruh.

“Ini adalah ujian pertama penggunaan KUHAP yang baru dalam tingkat banding,” ujar Hamdan dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :
Tulis Surat Terbuka dari Rutan Salemba, Anak Riza Chalid Minta Bantuan Prabowo

Ia juga menyoroti keterbatasan waktu yang diberikan kepada terdakwa untuk menghadirkan saksi dan ahli di persidangan tingkat pertama.

“Pada sidang Pengadilan Negeri para terdakwa hanya mendapatkan waktu setengah hari untuk tiga terdakwa ini, yaitu Kerry, Dimas, dan Gading dari jam dua siang sampai jam dua pagi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Patra M Zen, mengatakan majelis hakim sempat menyetujui permintaan menghadirkan Irawan Prakoso sebagai saksi dalam sidang banding. Namun, permintaan tersebut kemudian ditolak menjelang sidang ditutup.

Baca Juga :
Riza Chalid Turut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, Statusnya Buron

“Sudah ada penetapan lalu kemudian dianulir, mudah-mudahan bisa dianulir lagi atau direvisi lagi, boleh dong. Boleh dong ditetapkan lagi, dipanggil lagi,” ujar Patra.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kontraktor Akui Setor Rp 1,2 Miliar untuk “Pak Bupati” dalam Sidang Dugaan Suap RSUD Ponorogo
• 35 menit lalurealita.co
thumb
Pigai: Pelarangan Nobar Film Harus Melalui Keputusan Pengadilan
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas 8 Terdakwa Kasus Sritex
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Jemaah Haji Tertua Lumajang Berusia 90 Tahun, Termuda Baru 18 Tahun
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Pansus DPRD Tertibkan Parkir Ilegal Blok M Square, Pemprov DKI Kaji Opsi Bagi Hasil
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.