Jakarta, VIVA – Misteri keberadaan Jurist Tan, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, mulai terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melacak posisi tersangka yang hingga kini masih berada dalam pelarian.
Meski belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia, penyidik disebut terus membuntuti pergerakan Jurist Tan sambil mengupayakan penerbitan red notice melalui Interpol.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, tim penyidik sebenarnya sudah mengetahui titik keberadaan Jurist Tan. Namun, proses pemantauan masih terus dilakukan untuk memastikan langkah penindakan berikutnya.
"Penyidik sudah tahu (lokasinya)," tutur Anang, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Di tengah upaya pengejaran itu, Korps Adhyaksa juga terus berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Polri perihal penerbitan red notice terhadap Jurist Tan. Saat ini, permintaan tersebut masih menunggu persetujuan Interpol pusat di Lyon, Prancis.
Kendati begitu, Kejagung menegaskan tidak hanya mengandalkan jalur Interpol untuk memburu Jurist Tan. Berbagai jalur kerja sama internasional lain juga disebut sudah dijajaki demi mempersempit ruang gerak buronan tersebut.
"Tidak hanya mengandalkan jalur Interpol tapi juga kita berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang kita bisa anggap bekerja sama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengantongi lokasi eks staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan yang menjadi tersangka dan buronan kasus dugaan korupsi chromebook.
Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penerbitan red notice terhadap Jurist Tan masih diproses.
"Sama juga, Jurist Tan kasus chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tahu ada dimana," kata Untung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi Jurist Tan saat ini, Untung enggan membeberkan secara detail.
"Nanti kita update ya," jelas dia.





