Terbongkarnya Aksi Dukun Cabul di Pati

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ibu rumah tangga berusia 30 tahun di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menjadi korban dukun cabul berinisial AS (42 tahun). Ia terperangkap tipu muslihat AS yang berdalih punya cara spiritual agar korban cepat hamil.

AS memanfaatkan kerentanan psikis korban yang putus asa tak kunjung punya anak usai 13 tahun menikah.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan kasus ini bermula saat korban curhat kepada istri pelaku bahwa ia punya beban mental karena tak kunjung punya anak.

"Korban selalu mengeluh bahwa itu menjadi beban mental setiap ingin sekali memiliki anak. Lalu, korban bercerita terhadap istri pelaku. Istri pelaku ini masih saudara dari korban," ungkapnya di Mapolresta Pati, Selasa (12/5).

Dari cerita istrinya itu, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mendoktrin korban. Kepada korban, AS mengaku mendapat petunjuk dari guru spiritualnya bernama Mbah Sowi, bahwa dia bisa memberikan anak dengan cara menyetubuhi korban.

"Pelaku berdalih mendapat petunjuk dari guru spiritualnya, yang diakui bernama Mbah Sowi. Lalu AS meminta istrinya untuk memberitahukan kepada korban, bahwa dirinya bisa hamil apabila disetubuhi oleh AS," katanya.

Dika mengatakan, kejadian persetubuhan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali pada rentang Mei hingga Agustus 2025 di rumah AS yang masih satu desa dengan korban. Dari persetubuhan itu, korban memang benar-benar hamil.

Kejadian ini akhirnya diketahui oleh suami korban saat dia bertemu dengan AS. Dalam kesempatan itu, AS mengatakan ke suami korban bahwa nanti anaknya akan mirip dan berkelakuan sama dengan AS.

"Jadi pelaku pada bulan Desember (2025) sempat mengatakan kepada suami korban, yang intinya, nanti jangan kaget kalau anakmu mirip aku, kelakuannya mirip aku," kata Dika menirukan ucapan pelaku.

Dari situ, suami kemudian curiga dengan kehamilan korban yang sudah berumur empat bulan pada Desember 2025. Korban akhirnya berterus terang bahwa sudah melakukan hubungan intim dengan AS.

"Nah, dari situ suami curiga dan akhirnya korban baru bercerita ke suaminya atas hal tersebut. Akhirnya suaminya tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati pada tanggal 10 Mei 2026," kata Dika.

Pelaku Kabur ke Jepara

Polisi menyelidiki kasus ini. Korban dan saksi diperiksa. Sejumlah barang bukti juga turut dikumpulkan.

AS berhasil ditangkap usai kabur ke Jepara.

"Syukur alhamdulillah pada tanggal 11 Mei, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan. Jadi langsung kita berhasil amankan di Kabupaten Jepara," ujar Dika.

Atas perbuatannya, polisi menjerat AS dengan Pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2025 tentang TPKS. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Modus Ritual Seks Bertiga

Kompol Dika mengungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk menipu korban.

"Modusnya pelaku bisa membantu korban yang sudah lama menikah namun belum mempunyai anak atau momongan dengan modus dapat petunjuk dari guru pelaku yang memerintahkan pelaku untuk berhubungan badan dengan korban," beber dia saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Selasa (12/5).

"Saat berhubungan badan, korban beserta juga dengan istri pelaku. Jadi bertiga melakukan hubungan badan bergantian dengan korban sampai akhirnya pas saat (mau) keluar baru dipindah ke korban," beber Dika.

Parahnya, kata Dika, AS juga meminta video persetubuhan korban dengan sang suami dengan dalih akan didoakan.

"Ke korban, dia meminta korban untuk sebelumnya mengirimkan video rekaman korban berhubungan dengan suami, dengan dalih akan didoakan oleh pelaku agar segera hamil," ungkap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korupsi Kredit LPEI, Bos Grup BJU Dituntut 8 Tahun Penjara
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Ruang Penyidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Terbakar
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Latihan Gabungan Digelar di Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Terorisme dan Aksi Anarkis!
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Heboh Pria di Kaltim Tewas Usai Diduga Curi Mangga, Polisi Selidiki
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.