Profil Dyastasita WB, Juri Cerdas Cermat 4 Pilar yang Panen Kritikan, Punya Jabatan Mentereng ini di MPR RI

grid.id
14 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.IDBerikut profil Dyastasita WB, juri cerdas cermat 4 pilar yang panen kritikan. Sosoknya punya jabatan mentereng.

Sosok dan profil Dyastasita Widya Budi tengah jadi sasaran amukan warganet. Ia jadi cibiran netizen setelah dinilai tidak adil saat menjadi juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Profil Dyastasita WB

Dyastasita WB merupakan juri cerdas cermat 4 pilar yang panen kritikan. Sosoknya punya jabatan mentereng.

Melansir dari TribunMedan.com, Dyastasita Widya Budi, atau Dyastasita WB merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI. Ia memiliki gelar Sarjana Sosial (S.Sos) dan pangkat Pembina Utama IV/e.

Berdasarkan informasi, Dyastasita ipernah menjadi mahasiswa S2 atau Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada Januari 2012.

Namun, tak lama dia mengajukan pengunduran diri pada semester genap tahun 2012/2013. Selama di MPR RI, Dyastasita WB ikut aktif di berbagai agenda nasional terkait pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp 581 juta setelah dikurangi utang, dengan aset utama berupa tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 697 juta.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Dyastasita Widya Budi.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 697.120.000

 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 251.136.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 80.440.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 365.544.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.---

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.675.031

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 698.795.031

III.HUTANG Rp. 117.574.091

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 581.220.940

 

Berdasarkan video yang ramai beredar di media sosial, kejadian yang memicu kemarahan warganet itu bermula saat sesi tanya jawab dalam acara berlangsung. Pembawa acara kemudian mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya juri, dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, Regu C yang mewakili SMA Negeri 1 Pontianak menekan bel lebih dulu dan menjawab.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta wanita dari Regu C.

Menanggapi jawaban tersebut, Dyastasita Widya Budi yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI kemudian memberikan pengurangan nilai lima poin.

Menurutnya, jawaban dari Regu C dinilai keliru. Setelah itu, Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas mendapat kesempatan untuk menjawab.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata perwakilan Regu B.

Anehnya, Regu B justru memperoleh nilai 10 poin. Padahal, jawaban yang disampaikan sama dengan jawaban Regu C.

"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita.

Karena merasa ada kesalahan penilaian, Regu C pun mengajukan protes.

Mereka menilai jawaban yang diberikan sama dengan jawaban dari Regu B. Namun, Dyastasita membantah hal tersebut.

 

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi. Jadi Dewan Juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita.

Situasi pun makin panas ketika Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni ikut menyudutkan Regu C.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas.

Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," tegas Indri Wahyuni. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MPR hingga Juri Cerdas Cermat Digugat ke PN Jakpus, Ini Respons Muzani
• 4 jam laludetik.com
thumb
Petani Bawang Merah di Nganjuk Antisipasi El Nino: Andalkan Sumur-Benahi Irigasi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
3 Pemain plus Pelatih Terbaik Pekan 32 BRI Super League: Adam Alis dan Mariano Peralta Sang Penentu Persaingan Menuju Juara
• 17 jam lalubola.com
thumb
Tahan Seluruh Laba Bersih, Siloam (SILO) Absen Bagi Dividen
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Eks Mendikbud Nadiem Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.