JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan Mei 2026 akan dipenuhi sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang tersebar di beberapa momen penting.
Total terdapat enam hari libur di luar akhir pekan serta tiga periode libur panjang atau long weekend.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025; Nomor 2 Tahun 2025; dan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasinya
Dari daftar yang ditetapkan, salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah 15 Mei 2026 yang bertepatan dengan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2026:
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak
Selain hari libur tersebut, terdapat tiga momen long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Long weekend pertama terjadi pada 1–3 Mei 2026 saat Hari Buruh. Adapun pekan tersebut telah dilalui.
Kemudian disusul long weekend kedua pada 14–17 Mei 2026 yang bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14–15 Mei 2026, Semua Kendaraan Bebas Melintas
Sementara itu, long weekend ketiga terjadi pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.
Dengan rangkaian tersebut, Mei 2026 menjadi salah satu bulan dengan kesempatan libur cukup panjang yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur maupun beristirahat dari aktivitas harian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang