JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta memastikan akan terus mengawasi proses penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan, pengawasan dilakukan agar proses perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait TKD guru berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengurangi hak tenaga pendidik.
“Ke depan pengawasan tetap berjalan. Kita pantau perkembangannya dan pastikan semua mendapatkan haknya dengan baik,” kata Subki usai menerima audiensi Forum Guru PNS DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/5).
Baca Juga: Bikin Cemas! Soal Kebijakan Penghapusan Status Guru Honorer di 2027 | KOMPAS MALAM
Menurutnya, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, penyelarasan TKD guru PNS diharapkan segera menemukan solusi.
Subki meminta para guru tetap mengikuti proses yang sedang berlangsung sambil menunggu penyelesaian regulasi baru dari pemerintah daerah.
“Kepada guru-guru PNS yang selama ini merasa ada yang kurang, insyaallah prosesnya sedang berjalan. Mudah-mudahan tidak lama lagi ada penyesuaian,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Data Bansos Mei 2026 Diperbarui, Begini Cara Cek Nama Penerima Masih Terdaftar atau Tidak
Dalam rapat audiensi tersebut, Komisi E turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- tunjangan kinerja daerah
- tkd guru
- guru pns
- guru asn
- pemprov dki jakarta
- dprd dki





