Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM) pada hari ini, Rabu (13/5/2026).
"Atas permintaan penuntut umum, mohon diberikan kesempatan membacakan tuntutan pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026," kata Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah, Senin 11 Mei 2026.
Advertisement
Dalam perkara ini, Nadiem bersama terdakwa lain didakwa merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Hasil hitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun itu merupakan total dari dari angka kemahalan harga Chromebook sekitar Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau senilai Rp 621 miliar tersebut.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap untuk membacakan tuntutan tersebut. Meski sidang tetap menunggu keputusan hakim karena kondisi kesehatan Nadiem Makarim yang disebut akan menjalani operasi.
"Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim," ujar Anang, dikutip Rabu (13/5/2026).




