Iran Gugat Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase atas Agresi Militer

pantau.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Iran mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda, atas dugaan agresi militer dan pelanggaran kewajiban internasional selama konflik pada 2025.

Kantor Berita Mizan melaporkan gugatan tersebut diajukan pada periode Februari hingga Maret 2026.

Gugatan Iran mencakup tuduhan agresi militer terhadap fasilitas nuklir Iran, pemberlakuan sanksi ekonomi, serta ancaman penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, Teheran meminta pengadilan arbitrase menuntut Amerika Serikat menghentikan campur tangan langsung dalam urusan internal Iran.

Iran juga meminta kompensasi penuh atas seluruh kerusakan yang disebut disebabkan oleh tindakan militer Amerika Serikat.

Gugatan Berdasarkan Perjanjian Aljazair 1981

Tuduhan Iran didasarkan pada Perjanjian Aljazair 1981 yang menjadi dasar pembentukan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat di Den Haag.

Perjanjian tersebut dibuat untuk menyelesaikan sengketa antara kedua negara sekaligus menegaskan larangan campur tangan Amerika Serikat terhadap urusan Iran.

Pada 28 Februari 2025, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran yang kemudian dibalas Teheran dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah.

Amerika Serikat dan Israel awalnya menyebut serangan dilakukan untuk menghadapi ancaman program nuklir Iran.

Namun kemudian kedua negara menyatakan operasi tersebut juga berkaitan dengan upaya perubahan kekuasaan di Iran.

Gencatan Senjata Gagal Hasilkan Kesepakatan

Washington dan Teheran sempat mengumumkan gencatan senjata pada 7 April 2026.

Kedua negara kemudian melanjutkan pembicaraan di Islamabad, Pakistan, namun negosiasi berakhir tanpa kesepakatan.

Setelah perundingan gagal, Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade terhadap pelabuhan Iran.

Para mediator internasional saat ini masih berupaya mengatur putaran negosiasi baru antara kedua negara.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 4 Mei lalu menegaskan tujuan utama Washington tetap memastikan Iran tidak memperoleh senjata nuklir.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Kaget Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
• 7 jam laludetik.com
thumb
Viral Pria Mabuk Ngamuk Acak-acak Gerobak PKL di Kalibata, Ini Faktanya
• 19 jam laludetik.com
thumb
Juri LCC 4 Pilar MPR RI Lainnya Ikut Disorot, LHKPN Dyastasita WB Bikin Netizen Salfok karena Tak Punya Kendaraan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi Transformasi Layanan Pertanahan di Sulawesi Utara
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.