Nadiem Kaget Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengomentari vonis 4 tahun penjara Ibrahim Arief alias Ibam dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem kaget mendengar vonis tersebut.

"Saya mungkin juga mau terakhir menyampaikan keprihatinan saya ya, mendengar vonis Bang Ibam kemarin. Itu sangat menyedihkan buat saya. Bahwa orang yang sama sekali tidak bersalah itu bisa divonis 4 tahun," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem mendoakan Ibam dan keluarganya. Dia menyoroti pendapat berbeda atau dissenting opinion dari hakim anggota Eryusman dan Andi Saputra dalam vonis Ibam.

Baca juga: Nadiem Tunjukkan Gelang Detektor Jelang Sidang Tuntutan Kasus Chromebook

"Doa saya dan seluruh keluarga saya untuk Ibam dan keluarganya. Tapi saya juga alhamdulillah bahwa ada dua hakim, dua ya hakimnya, jarang-jarang kita melihat seperti itu ya, dua dari lima hakim itu berpendapat bahwa Ibam itu harusnya bebas," ujarnya.

Nadiem menilai dissenting opinion hakim menunjukkan fakta persidangan. Dia kaget karena Ibam tidak divonis bebas.

"Saya hanya kaget dan syok bahwa Ibam tidak diputus bebas kemarin. Itu satu hal yang menurut saya sangat tidak masuk akal gitu," ujarnya.




(mib/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Puan Perintahkan untuk Diselidiki
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Penampakan Alat Detektor di Kaki Nadiem, Menempel 24 Jam Selama jadi Tahanan Rumah
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Setelah Sidak SPPG, KSP Dudung Sampaikan Saran Ini kepada Kepala BGN
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Amran Pamer Data Produksi Beras RI, Klaim Diakui FAO hingga AS
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.