CELEBESMEDIA.ID, Makassar– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden RI, Prabowo Subianto.
Berdasarkan data per 31 Maret 2026 yang daat diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Presiden ke-8 RI tersebut tercatat mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,06 triliun.
Aset terbesar Prabowo didominasi oleh surat berharga senilai Rp1,67 triliun, disusul oleh kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan nilai total Rp323,7 miliar. Seluruh aset properti tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Di sektor alat transportasi, Prabowo melaporkan koleksi tujuh unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp1,25 miliar. Menariknya, koleksi kendaraan Presiden didominasi oleh mobil jenis jeep klasik dan tangguh, seperti: Toyota Land Cruiser tahun 1980, Land Rover tahun 1992 dan 1994, Mitsubishi Pajero tahun 2000 dan Lexus Jeep tahun 2002
Selain itu, ia memiliki satu unit motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp3,5 juta. Komponen harta lainnya mencakup harta bergerak sebesar Rp16,4 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp48 miliar.
Satu hal yang mencolok dalam laporan ini adalah Presiden Prabowo tercatat bersih dari utang.
Prabowo Subianto, yang dilantik pada 20 Oktober 2024 setelah memenangkan Pilpres bersama Gibran Rakabuming Raka, kini telah membuka akses rincian kekayaannya bagi publik melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi pejabat negara.




