Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.

Kebijakan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendorong pembayaran pajak tepat waktu.

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan PBB-P2 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pokok PBB-P2 yang dapat dimanfaatkan wajib pajak tanpa perlu mengajukan permohonan.

BACA JUGA:Tragis! 4 Orang Tewas Terpanggang Saat Kebakaran Rumah di Sunter, Gulkarmat: Korban 1 Keluarga

Berikut sejumlah poin penting terkait kebijakan keringanan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2026 yang perlu diketahui masyarakat.

1. Keringanan Berlaku untuk PBB-P2 Tahun Pajak 2026

Untuk tahun pajak 2026, wajib pajak berkesempatan mendapatkan keringanan pokok PBB-P2 dengan besaran berbeda sesuai periode pembayaran.

Wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 April hingga 31 Mei 2026 akan memperoleh keringanan sebesar 10 persen.

Sementara itu, pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026 mendapatkan keringanan sebesar 7,5 persen.

BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap di Jakarta saat Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei 2026 Ditiadakan, Bebas Melintas!

Adapun pembayaran pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2026 memperoleh keringanan sebesar 5 persen.

Dengan skema ini, masyarakat yang membayar lebih awal dapat memperoleh manfaat potongan yang lebih besar.

2. Semakin Cepat Bayar, Semakin Besar Potongannya

Keringanan PBB-P2 tahun 2026 diberikan secara bertahap berdasarkan waktu pembayaran.

Artinya, semakin cepat wajib pajak membayar kewajibannya, semakin besar keringanan yang dapat dinikmati.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Final Piala Dunia yang Ditonton Terbanyak Sepanjang Sejarah
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Gugur Ditembak Pencuri di Lampung
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Ketua MPR soal LCC Kalbar Digugat ke PN Jakpus: Nanti Kita Lihat
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Buka Peluang Akuisisi Saham Weda Bay dari Eramet
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Sentimen MSCI Tekan Indeks Bisnis-27, Saham INCO-BBRI Melemah
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.