JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Brigadir Arya Supena, anggota Direktorat Intelkam Polda Lampung yang gugur ditembak pencuri motor pada Sabtu (9/5/2026).
Kapolri mengatakan Arya Supena diberikan kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan dari Polri. Mendiang Arya Supena dinaikkan pangkat dari brigadir menjadi bripka (anumerta).
"Sudah saya minta untuk diberikan KPLB atas pengabdiannya hingga gugur saat melaksanakan tugasnya sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan tertinggi dari institusi," kata Listyo Sigit dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Bripka (Anumerta) Arya Supena meninggal dunia saat berupaya menggagalkan pencurian motor di Kalan ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).
Saat itu, Arya mendapati dua orang mencurigakan yang berupaya merusak kunci stang motor milik warga berinisial NM.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pengakuan Terduga Pelaku Pembakaran di Matraman: Menyesal tapi Terus Terdorong Beraksi
Arya Supena menegur kedua pelaku dan meminta mereka menghentikan aksi tersebut. Namun, salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan dari jarak dekat yang mengenai kepala korban.
Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan korban merupakan sosok teladan dan berani menjalankan tugas kepolisian. Korban pun dimakamkan dengan upacara kedinasan pada hari yang sama.
"Jenazah dilepas dari rumah duka dengan prosesi pemakaman kedinasan Polri yang dihadiri keluarga, kerabat, dan rekan sejawat. Upacara dipimpin Direktur Intelkam Polda Lampung selaku inspektur upacara," kata Kombes Yuni dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polisi ditembak curanmor
- polisi lampung
- kenaikan pangkat luar biasa
- polisi gugur ditembak
- kapolri listyo sigit





