Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengawal sejumlah emiten potensial untuk masuk dalam konstituen indeks yang disediakan oleh penyedia indeks global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan regulator telah melakukan kalkulasi terhadap sejumlah saham yang secara kuantitatif berpotensi masuk ke dalam indeks global, seperti MSCI Inc.
“Ke depan kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi untuk pada kesempatan berikutnya masuk menjadi bagian anggota indeks global ini,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/5/2026).
Hasan menerangkan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan asosiasi terkait bakal mendorong emiten-emiten untuk memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan penyedia indeks global, tidak hanya dari sisi kapitalisasi pasar dan free float, tetapi juga aspek integritas dan transparansi.
Hasan menjelaskan sejumlah emiten sebenarnya telah memenuhi persyaratan kuantitatif seperti market capitalization dan kepemilikan saham publik. Namun, terdapat aspek lain yang kini menjadi perhatian utama regulator, yakni kualitas transparansi dan validitas free float.
“Kalau kuantitatifnya sudah lulus, aspek lainnya ya integritas itu. Jadi jangan sampai mereka terjebak melakukan tindakan yang kemudian justru transparansinya tidak tercapai,” katanya.
Baca Juga
- OJK: Rebalancing MSCI Jadi Konsekuensi Reformasi Pasar Modal RI
- Rebalancing MSCI Buka Peluang Rotasi Dana Asing ke BBCA, BMRI hingga TLKM
- Usai Rebalancing MSCI, Pasar Kini Tunggu Kepastian Risiko Frontier Market
Dia menerangkan saham Tanah Air sebetulnya memiliki peluang yang cukup besar untuk masuk dalam indeks global. Guna mencegah hilangnya kesempatan, OJK bakal mendorong emiten melalui pengawasan yang memungkinkan regulator menelusuri struktur kepemilikan emiten hingga tingkat yang lebih granular, termasuk kepemilikan hingga 1%.
Hal itu yang memudahkan OJK dan SRO untuk mendorong emiten-emiten dalam negeri untuk turut dilirik investor global melalui indeks global.
“Tentu setiap siklus berikutnya kita harapkan bersama emiten-emitennya, betul-betul siap pada saatnya. Jangan sampai yang seharusnya sudah masuk ini dan belum atau tertunda ini, justru pada kesempatan berikutnya turun kelas. Nah ini yang salah satu upaya nyata yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Hasan menegaskan metodologi penyusunan indeks global pada dasarnya bersifat terbuka dan objektif. Karena itu, regulator berharap emiten-emiten domestik yang telah memenuhi seluruh parameter dapat masuk dalam indeks global ke depan.
OJK menilai langkah pengawalan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor asing.
Diberitakan sebelumnya, lembaga penyedia indeks internasional, MSCI Inc. baru saja mengumumkan hasil rebalancing saham hari ini.
Berdasarkan MSCI May 2026 Index Review, tidak ada tambahan saham Indonesia baru dalam MSCI Global Standard Index. Sebaliknya, MSCI menghapus enam saham Indonesia dari indeks tersebut, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.
Namun, MSCI memasukkan saham AMRT ke dalam MSCI Small Cap Index setelah sebelumnya saham tersebut dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index.
Di sisi lain, terdapat 13 saham Indonesia yang dicoret dari MSCI Small Cap Index. Saham-saham tersebut meliputi ANTM, AALI, BANK, dan BSDE.
Kemudian, MSCI juga menghapus DSNG, SIDO, MIDI, serta MIKA dari MSCI Small Cap Index.
Selanjutnya, saham MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG juga keluar dari indeks tersebut.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





