Menteri HAM Tinjau Korban Keracunan MBG di Surabaya, Pastikan Dapur Dihentikan dan Diganti

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI meninjau tujuh korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya pada Rabu (13/5/2026) siang.

Pigai memastikan ke para pasien bahwa dapur MBG yang menyebabkan keracunan pada Senin (11/5/2026) lalu akan dihentikan dan diganti penyedia lain.

“Tidak akan lagi dimasak oleh dapur yang sama,” ungkap Pigai kepada salah satu pasien.

Ia menyebut tujuan program MBG ini mulia, yakni untuk masa depan penerus bangsa. Namun, pada praktiknya masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebutnya amburadul.

“Tujuan MBG itu untuk kebaikan tapi kalau ada yang salah masak ya memang itu kesalahan mereka (penyedia MBG),” ungkapnya lagi.

Salah satunya SPPG Tembok Dukuh di Surabaya yang diduga penyebab keracunan 200 siswa.

Menurut Pigai, manajemen pengelolaan SPPG tersebut tidak profesional karena mengelola 13 sekolah. Ia menyebut jumlah itu terlalu banyak.

“Ada beberapa dapur yang manajemennya amburadul. Kami harus akui. Ada beberapa dapur yang pengelolaannya kurang cermat, kurang teliti, kurang rapi, kurang disiplin,” bebernya.

Ia menilai, dapur penyedia itu harus disanksi dengan dihentikan operasional dan diganti dengan yang lebih profesional.

“Yang lebih disiplin, yang lebih cekatan, lebih cermat, dan lebih hati-hati. Supaya kualitas produk dari dapur tersebut bisa disajikan untuk anak cucu kita generasi yang akan datang. Harapan itu yang sebenarnya selalu diucapkan oleh Presiden,” ungkapnya.

Usai meninjau kondisi pasien, ia juga menghadiri hearing atau rapat dengar pendapat soal evaluasi kasus keracunan MBG ini di DPRD Kota Surabaya.

Sekaligus pengarahan ke seluruh SPPG yang dihadirkan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi nasional.

“Akan lakukan pertemuan juga dengan pemerintah kota, anggota DPRD dengan SPPG. Kita juga kumpulkan semua SPPG dan diharapkan seluruh SPPG harus pedomani petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Badan Gizi Nasional,” tutupnya. (lta/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hukum kemarin, MK kabulkan cabut uji materi UU APBN soal MBG hingga LHKPN Presiden
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kolaborasi NU dan UI Buka Peluang Beasiswa "Double Degree"
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Dokter Ungkap Kebiasaan Merokok Jadi Pemicu Utama Risiko Kanker Mulut
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Semesta Lagi Berpihak! 4 Zodiak Ini Bakal Dapat Rezeki dan Peluang Emas pada Rabu 13 Mei 2026
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Lowongan Kerja di Lingkungan Garuda Indonesia Group: Ada Loker GDPS Mei 2026, Cek Posisi yang Dicari
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.